Urbantalk.id – Bombana | Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri acara penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Acara ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Kamis (7/3/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susillo, menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana. Prosesi ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Bombana beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana.
Beberapa OPD yang menerima penghargaan meliputi :
- Dinas Kesehatan (Puskesmas Lombakasih Kecamatan Lantari Jaya dan Puskesmas Kecamatan Rumbia)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil)
- Dinas Pendidikan
- Dinas Sosial

RI Perwakilan Sultra
Dalam sambutannya, Mastri Susillo mengapresiasi upaya serius Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan pelayanan publik. Hasil penilaian menunjukkan bahwa Kabupaten Bombana berhasil meraih skor 93,09, menempatkannya di peringkat kedua se-Sulawesi Tenggara dalam kategori pelayanan publik terbaik di antara kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra atas pendampingan yang telah diberikan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana akan menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2025.
“Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Bombana.
Dengan capaian ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, pencapaian ini juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional.









