Urbantalk.id | Bombana – Ada yang tak biasa dalam acara peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Gedung MPP Pemda Bombana, Senin (30/6/2025).
Di hadapan tamu undangan dan wartawan, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menolak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bombana dan PT Indomarco Prismatama (Indomaret).
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Bupati Burhanuddin secara tegas menyatakan bahwa dirinya belum membaca secara menyeluruh isi dokumen kerja sama tersebut.
“Saya belum bisa tanda tangan, karena saya belum baca,” tegasnya di hadapan Forkopimda dan tamu yang hadir.
Setelah acara berakhir, saat dikonfirmasi media, Bupati menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bombana.
“Tidak ada alasan khusus, saya hanya ingin membaca dulu. Apalagi ini Indomaret, kita ingin pastikan keberadaannya tidak hanya mencari untung, tapi juga berpihak pada pelaku UMKM lokal,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan, kehadiran Indomaret harus disertai komitmen nyata untuk mendukung pertumbuhan UMKM, bukan justru mematikan usaha kecil.
“Kita tidak ingin pedagang kecil kita tersingkir. Indomaret harus bisa ikut membantu memasarkan produk-produk lokal,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Cabang PT. Indomarco Prismatama Makassar, Dodi Heksa Wibowo, mengatakan tidak mempermasalahkan sikap Bupati Bombana.
“Kalau saya lihat, poin-poin dalam MoU ini sifatnya umum dan tidak memberatkan kedua pihak,” jelasnya.
Namun, fakta menarik muncul. Hingga kini, Indomaret di Bombana baru bekerja sama dengan satu UMKM lokal, yakni untuk produk gula aren. “Baru satu UMKM yang masuk, kebetulan produk gula aren,” ungkap Dodi.
Meski begitu, ia mengklaim keberadaan Indomaret tidak akan menjadi ancaman bagi pelaku usaha lokal, karena sejumlah kios di Bombana telah menjalin kerja sama sebagai pemasok barang ke jaringan toko tersebut.









