UrbanTalk.id | Rumbia – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana melaksanakan Rapat Pleno penutupan pendaftran bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Bombana periode 2024 – 2029 resmi di tutup semalam pukul 00.03 di Kantor KPU Kabupaten Bombana. (Jum’at, 30/8 ).
Aminuddin selaku pemimpin sidang didampingi komisioner lainnya Desy Arisandi, Rudinan, Dasril dan Hasdin Nompo membacakan berita acara nama nama pendaftar bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Bombana yang di hadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bombana. berikut daftarnya :
- Partai politik dan atau gabungan partai politik, 1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nama bakal calon Bupati Hasrat Haji Nabi, S.H dan bakal calon wakil Bupati Ir. M. Rifai Gunawas, M.Si tanggal dan waktu pendaftaran 28 Agustus 2024 pukul 09.58 status pendaftaran diterima.
- Partai Politik dan atau gabungan partai politik, 1. Partai Demokrat, 2. Partai Kebangkitan Bangsa, 3. Partai Bulan Bintang, 4. Partai Persatuan Pembangunan nama bakal calon Bupati Ir. Burhanuddin, M.Si dan nama bakal calon wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si tanggal dan waktu pendaftaran 29 Agustus 2024 pukul 10.08 status pendaftaran diterima
- Partai politik dan atau gabungan partai politik, 1. Partai Amanat Nasional, 2. Partai Nasdem, 3, Partai Keadilan Sejahtera, 4. Partai Golongan Karya, 5. Partai Gerakan Indonesia Raya. Nama bakal calon Bupati Hj. Andi Nirwana Sebbu, S.E., MM dan nama bakal calon wakil Bupati Heryanto, SKM, tanggal dan waktu pendaftaran 29 Agustus 2024 pukul 13.08 status pendaftaran diterima.
Dalam berita acara yang dibacakan pasangan calon Hasrat Haji Nabi dan Rifai Gunawas di dukung 1 partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP
Pasangan calon Burhanuddin dan Ahmad Yani berdasarkan berita acara didukung 4 partai politik diantaranya PKB, PBB, PPP dan Partai DEMOKRAT.
sedangkan pasangan calon Hj. Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto didukung 5 partai politik diantaranya PAN, GERINDRA, PKS, GOLKAR DAN NASDEM
Bakal calon yang telah mendaftar setelah batas akhir pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024 sampai pukul 23.59 hanya berjumlah 3 pasangan calon Bupati Bombana. Berdasarkan berita acara yang dibacakan oleh Aminuddin Komisioner KPU Kabupaten Bombana.
Editor : Aboe










