Guna Akselerasi Kinerja ASN, Pemkab Konsel Gelar Bimtek Reformasi Birokrasi, E-SAKIP, dan E-Kinerja BKN

URBANTALK, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Reformasi Birokrasi, E-SAKIP, dan Penyusunan Laporan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lingkup Pemda Kab. Konsel Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 25–26 Mei 2026, bertempat disalahsatu hotel Kendari.

Acara strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Konsel. Hadir sebagai pemateri utama, narasumber ahli dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), serta diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian-Bagian di lingkup Setda Konsel.

Pilihan Editor  Gebrakan Ekonomi Kreatif, Dekranasda Konawe Selatan Unjuk Gigi di HUT Sultra ke-62

Dalam sambutannya Sekda Konsel, Ichsan Porosi menyatakan, pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah konkret Pemkab Konsel dalam melakukan penyesuaian regulasi terbaru. Hal ini mengacu pada Peraturan MenPANRB RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Peraturan MenPANRB RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan perlu melakukan berbagai penyesuaian, baik pada Reformasi Birokrasi General maupun Tematik. Kita juga dituntut untuk terus mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, mengevaluasi laporan SAKIP OPD, serta menyusun laporan e-Kinerja BKN secara akurat,” jelas Sekda dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa materi pelatihan ini telah disusun secara teratur dan terjadwal berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Tujuannya adalah untuk mendongkrak kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mempercepat tata kelola birokrasi modern berbasis digital.

Pilihan Editor  Konsel Gemilang: BPR Bahteramas Raih Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

Sektor digitalisasi pelaporan kinerja kini menjadi kewajiban mutlak. Saat ini, seluruh pegawai diwajibkan mengisi aplikasi e-Kinerja BKN setiap hari. Data tersebut terintegrasi langsung sebagai penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan, sekaligus menjadi syarat utama dalam pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

“Saya harapkan seluruh peserta berperan aktif mengikuti kegiatan ini agar berjalan sukses, sehingga apa yang menjadi tujuan besar kita dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik dapat tercapai,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *