URBANTALK – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat dan tegas dalam melindungi masa depan generasi muda. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal kebijakan nasional terkait pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang akan berlaku serentak pada 28 Maret 2026.
Kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan sebuah langkah perlindungan masif terhadap kesehatan mental dan privasi anak di platform besar seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook.
Andi Syahrir menilai kebijakan ini sebagai langkah preventif yang krusial untuk menjaga kesehatan mental dan keamanan privasi anak. Ia juga menegaskan bahwa Sultra tidak akan menunggu lama untuk menyelaraskan regulasi pusat ke daerah.
”Kami menyambut positif regulasi ini. Ini adalah upaya negara hadir untuk melindungi anak-anak kita dari paparan konten yang tidak sesuai usia serta risiko cyberbullying yang kian marak,” ujar Andi Syahrir, Senin (9/3/2026).
Demi memastikan aturan ini berjalan efektif, Kominfo Sultra telah menyusun strategi taktis antara lain sosialisasi dengan menggandeng menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak sekolah untuk mengedukasi pelajar dan guru.
Selain itu, mengaktifkan kampanye melalui media lokal dan media sosial resmi pemerintah provinsi untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai teknis pembatasan ini.
Kominfo Sultra juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan internet (ISP) di daerah dan memantau implementasi sistem verifikasi usia yang nantinya diterapkan oleh pusat.
Meski menyadari adanya tantangan seperti penggunaan VPN atau pemalsuan data, Andi Syahrir menyatakan bahwa kendala tersebut justru menjadi pemacu untuk memperketat sistem.
”Tantangan terberat adalah memastikan validitas data usia pengguna. Selain itu, disparitas pemahaman teknologi antara anak dan orangtua di beberapa wilayah Sultra juga menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Andi Syahrir menekankan bahwa secanggih apa pun sistem pembatasan yang dibuat pemerintah, peran keluarga tetap menjadi benteng utama.
”Kami mengimbau para orangtua di Sultra untuk lebih proaktif melakukan pendampingan. Jangan biarkan gadget menjadi ‘pengasuh’ tunggal. Pastikan anak-anak kita menggunakan ruang digital untuk hal produktif, bukan sekadar konsumsi konten tanpa filter,” pungkasnya.










