URBANTALK.ID, KENDARI — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dan menjadi bagian dari agenda penyerahan LKPD secara serentak oleh pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ikbar hadir bersama Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Inspektur Kabupaten Konawe Utara, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara.
Penyerahan LKPD dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, bersama para bupati dan wali kota se-Sultra, menandai dimulainya tahapan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia berharap hasil pemeriksaan tahun ini kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian yang diraih pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara H. Ikbar menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses audit yang dilakukan BPK. Menurutnya, keterbukaan terhadap evaluasi dan masukan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Kami terbuka terhadap seluruh masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengawasan keuangan daerah sekaligus indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.










