Urbantalk.id – Rumbia | Pemerintah Kabupaten Bombana mengambil langkah strategis dalam menata aktivitas ekonomi masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama Wakil Bupati, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., di Ruang Rapat Paviliun Rujab Bupati, diputuskan bahwa Pasar Sore akan dipusatkan di Pasar Sentral Tadoha Mapaccing, sementara aktivitas pembongkaran ikan akan terpusat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah. (9/3/2025)
Keputusan ini diambil sebagai langkah nyata Pemkab Bombana dalam menata kota agar lebih rapi, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia. Kebijakan ini ditargetkan dapat direalisasikan dalam waktu satu minggu ke depan, dengan tahap awal berupa sosialisasi intensif kepada masyarakat sebelum aturan tersebut diberlakukan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemindahan lokasi Pasar Sore ke Pasar Sentral bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, tertata, dan aman bagi para pedagang maupun pembeli.
“Kami ingin Pasar Sore lebih tertata dengan baik, sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Pasar Sentral sudah memiliki fasilitas yang memadai dan akan kita optimalkan penggunaannya,” ujar Bupati Burhanuddin.
Lebih lanjut, Bupati Bombana juga menekankan bahwa aktivitas pembongkaran ikan akan dipusatkan di TPI guna menciptakan proses pelelangan yang lebih tertib dan efisien. Selain itu, bangkai kapal yang berada di pesisir pantai Kecamatan Rumbia Tengah akan dibersihkan sebagai langkah menjaga kebersihan lingkungan.
“Selama ini aktivitas bongkar muat ikan yang tersebar di berbagai lokasi menimbulkan ketidakteraturan dan masalah kebersihan. Dengan pemusatan di TPI, kami dapat memastikan proses pelelangan lebih terkontrol dan distribusi ikan lebih lancar,” jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Pemkab Bombana akan membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait. Tim tersebut akan bertugas melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan nelayan, sebelum kebijakan ini diterapkan sepenuhnya dalam waktu dekat.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi:
- Sosialisasi intensif kepada pedagang dan nelayan terkait pemindahan lokasi Pasar Sore dan aktivitas pembongkaran ikan.
- Penyediaan fasilitas pendukung di Pasar Sentral dan TPI untuk memastikan kenyamanan pedagang dan masyarakat.
- Koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran penerapan kebijakan.
- Evaluasi berkala guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Plh. Sekda Bombana, dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes., Kadis Perindagkop, Kadis PTSP, Kadis Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Lurah Kampung Baru, Lurah Lauru, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.









