URBANTALK.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama PT Bukit Makmur Resources (PT BMR) menggelar rapat penandatanganan addendum Nota Kesepahaman (MoU) mengenai hibah aset perusahaan kepada pemerintah daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Kamis (12/3/2026).
Rapat ini merupakan langkah lanjutan dari kerja sama antara PT BMR dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam rangka penyerahan sejumlah aset perusahaan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Bombana.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap naskah Nota Kesepahaman yang telah ada. Penandatanganan addendum MoU ini bertujuan untuk memastikan proses hibah aset berjalan dengan lebih tertib secara administratif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bombana menyambut positif komitmen PT BMR yang terus berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Diharapkan, aset yang diserahkan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Bombana.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bombana, manajemen PT BMR, serta pihak-pihak terkait lainnya yang berperan dalam proses hibah aset tersebut.
Melalui sinergi ini, diharapkan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan terus berkembang, memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bombana, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.









