URBANTALK.ID, Kendari — Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., menghadiri sekaligus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara kepada BPK sebagai lembaga auditor eksternal yang berwenang melakukan pemeriksaan secara independen.
Dalam agenda resmi itu, Ahmad Yani menyerahkan langsung dokumen LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. Momentum tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
Wabup Ahmad Yani menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan telah dilakukan secara optimal melalui kerja kolektif seluruh perangkat daerah, meskipun dokumen yang diserahkan masih berstatus unaudited atau belum melalui proses audit resmi BPK.

“Kami berharap laporan ini menjadi fondasi yang kuat dalam proses pemeriksaan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Pihak BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara turut memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyerahkan LKPD sesuai regulasi yang berlaku. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci sebelum menetapkan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang secara serentak menyerahkan laporan keuangan masing-masing.
Melalui penyerahan LKPD Unaudited ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat kembali mempertahankan opini terbaik dari BPK sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.











