Jakarta, URBANTALK — Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku menyampaikan protes terhadap pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dalam agenda Rakernas Kadin Indonesia 2025 di Jakarta. Pemangkasan tersebut dinilai berdampak langsung pada pembayaran proyek yang melibatkan pelaku usaha lokal.
Menanggapi protes tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan sebelum ia menjabat sebagai bendahara negara. Setelah dilantik pada 8 September 2025, ia justru menambah alokasi TKD 2026 sekitar Rp 43 triliun dari rancangan awal Rp 649,99 triliun menjadi kurang lebih Rp 693 triliun. Namun angka itu masih terpaut jauh dibanding realisasi TKD 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat menahan kenaikan anggaran karena masih ditemukannya persoalan korupsi serta rendahnya kecepatan penyerapan anggaran di sejumlah pemerintah daerah.
“Kalau TKD mau dinaikkan, pemda bantu saya tunjukkan dulu bahwa anggaran dibelanjakan tepat sasaran dan tidak ada korupsi. Tiga triwulan ke depan harus bersih dan efektif,” tegas Purbaya.
Fokus Perbaikan Tiga Triwulan
Ia meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia termasuk sektor usaha melalui Kadin untuk melakukan percepatan dan pengetatan tata kelola anggaran pada periode :
- Triwulan III dan IV Tahun 2025
- Triwulan I Tahun 2026
Kinerja pada tiga triwulan tersebut akan dijadikan dasar untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto guna memperjuangkan penambahan TKD 2026.
“Triwulan kedua tahun depan saya akan menghadap Presiden dan bilang kondisi sudah bagus, pemdanya disiplin. Kalau itu tercapai, tidak ada alasan menolak kenaikan TKD,” ujarnya.
Purbaya memastikan pintu negosiasi masih terbuka dan meminta pemerintah daerah serta pemangku kepentingan fokus memperbaiki realisasi belanja dan menutup celah korupsi.










