Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bombana, Iskandar, tersebut dihadiri anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Bank Sultra. Sejak awal, forum ini langsung mengerucut pada satu tuntutan utama: transparansi dan kejelasan arah penggunaan pinjaman.
Sejumlah anggota DPRD menegaskan bahwa rencana pinjaman tidak boleh sekadar menjadi solusi jangka pendek, melainkan harus disertai perencanaan matang. Mereka meminta rincian menyeluruh, mulai dari program prioritas, skema pembiayaan, hingga kemampuan daerah dalam mengembalikan pinjaman.
Nada kritis datang dari Justang, anggota DPRD Bombana dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus benar-benar selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memastikan program yang direncanakan merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat prioritas dan akan berdampak baik masyarakat Bombana,” kata Justang.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran legislatif agar pinjaman tidak justru menjadi beban baru tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Sahrun, menjelaskan bahwa rencana pinjaman Rp250 miliar diarahkan untuk mendukung program strategis daerah. Fokus utama, kata dia, berada pada pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik—dua sektor yang dinilai krusial dalam mendorong pertumbuhan daerah.
Meski demikian, pembahasan belum berujung pada keputusan final. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bombana sepakat melanjutkan diskusi guna memastikan seluruh aspek, baik perencanaan, risiko fiskal, maupun dampak sosial, benar-benar terukur sebelum pinjaman disetujui.
Rapat ini menjadi penanda bahwa setiap langkah pembiayaan daerah kini tidak lagi berjalan mulus tanpa pengawasan ketat. Di tengah kebutuhan pembangunan yang mendesak, kehati-hatian dalam berutang menjadi kunci agar ambisi pembangunan tidak berujung pada beban jangka panjang.









