Kendari, URBANTALK.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk program rehabilitasi 600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 10 kabupaten di provinsi itu pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra Martin Effendi Patulak di Kendari, Senin, mengatakan bahwa setiap unit rumah mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp50 juta.
“Program rehabilitasi RTLH ini menjadi bagian dari dukungan Pemprov Sultra terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” kata Martin Effendi.
Dia menyebutkan adapun 10 daerah yang menjadi sasaran program tersebut meliputi Kabupaten Bombana, Konawe, Kolaka, Wakatobi, Buton Selatan, Buton Utara, Muna, Muna Barat, Kolaka Utara, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Saat ini, kami sedang melakukan percepatan pada tahap perencanaan dan menargetkan seluruh proses administrasi tersebut rampung dalam bulan ini,” ujarnya.
Martin Effendi mengungkapkan bahwa untuk verifikasi lapangan, pihaknya masih melaksanakan proses survei rumah untuk para calon penerima bantuan yang berdasarkan data telah mencapai sekitar 50 persen di lima kabupaten.
“Kami menargetkan proses pendataan di lima kabupaten lainnya dapat dirampungkan dalam waktu satu minggu ke depan,” ungkap Martin Effendi.
Ia menjelaskan Pemprov Sultra merencanakan pengerjaan fisik pembangunan rumah tersebut dapat dimulai pada pertengahan Mei 2026 setelah seluruh tahap perencanaan dan pendataan selesai.
“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Bumi Anoa untuk mendapatkan hunian yang lebih layak serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara umum,” tambah Martin Effendi.
sumber : Antara









