Penulis : Muhammad Fauzan Alimuddin ( Ketua Divisi Hubungan Internasional PB IKAMI SULSEL )
Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI SULSEL) mengecam keras tindakan intersepsi dan penahanan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap kapal kemanusiaan dalam ekspedisi Global Sumud Flotilla di perairan internasional dekat Siprus. Salah satu relawan yang berada di dalam kapal Josef dan turut ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa, kader terbaik sekaligus representasi kemanusiaan dari Sulawesi Selatan yang berangkat bersama lembaga Rumah Zakat.
Merespons situasi darurat ini, Ketua Bidang Divisi Hubungan Internasional PB IKAMI SULSEL, Muhammad Fauzan Alimuddin, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh lagi sekadar melempar retorika atau imbauan normatif di media massa. Kasus yang menimpa Andi Angga Prasadewa adalah pertaruhan harga diri bangsa dan perlindungan mutlak terhadap warga negara di luar negeri.
“Kami menegaskan bahwa keselamatan saudara kami, Andi Angga Prasadewa, dan seluruh relawan kemanusiaan adalah harga mati. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus segera mengambil langkah taktis dan konkret di lapangan, bukan lagi sekadar mengeluarkan pernyataan keprihatinan atau desakan di atas kertas yang tidak menyentuh akar masalah,” tegas Fauzan Alimuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).
Tuntut Aksi Nyata Lintas Perwakilan KBRI dan Tekanan Multilateral
Fauzan menambahkan, ketiadaannya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel tidak boleh dijadikan alasan kelambatan penanganan. PB IKAMI SULSEL mendesak Kemlu RI untuk segera memobilisasi seluruh instrumen diplomasi yang dimiliki.
Ada lima poin tuntutan konkret yang dilayangkan oleh Divisi Hubungan Internasional PB IKAMI SULSEL kepada pemerintah:
1.Mobilisasi Lintas Perwakilan KBRI Terdekat: Kemlu RI harus segera menginstruksikan dan menempatkan tim khusus dari perwakilan KBRI terdekat—seperti KBRI Amman, KBRI Kairo, KBRI Ankara, hingga KBRI Roma—untuk bergerak ke titik transit terdekat di Siprus. Kehadiran fisik perwakilan diplomatik ini krusial untuk memantau langsung informasi terupdate mengenai kondisi fisik, hukum, dan pemenuhan hak-hak dasar para korban secara real-time, terutama pemenuhan terhadap Kesehatan dan keselataman para korban yang di bawah ke penjara apung militer israel.
2.Diplomasi Multilateral dan Tekanan Kolektif: Pemerintah Indonesia harus menggalang kekuatan bersama negara-negara sahabat yang juga memiliki relawan dalam konvoi tersebut atau negara yang memiliki pengaruh diplomatik kuat di kawasan konflik. Tekanan kolektif internasional ini harus diarahkan secara agresif demi mendesak otoritas Israel agar segera memberikan pernyataan resmi terkait status penangkapan, lokasi penahanan, dan jaminan keselamatan bagi sahabat kami dari Sulawesi Selatan beserta seluruh delegasi lainnya.
3.Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB: Harusnya dengan adanya power Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia dapat mengambil Langkah konkret seperti Pelaporan Pelanggaran Hak Jurnalis dan Relawan ke Dewan HAM PBB. Mengingat di dalam konvoi tersebut tidak hanya ada relawan seperti Andi Angga (Rumah Zakat), tetapi juga jurnalis dari media nasional (Republika, Tempo, iNews), penahanan ini melanggar resolusi perlindungan warga sipil di wilayah konflik.
Melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa dan New York, pemerintah bisa mengajukan Urgent Appeal (Banding Darurat) kepada UN High Commissioner for Human Rights dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Langkah ini memaksa tim independen internasional masuk ke Israel guna menginspeksi status penahanan kelima WNI tersebut agar terhindar dari intimidasi fisik atau hukum sepihak oleh otoritas zionis. Setidaknya dengan desakan aksi nyata seperti itu, kita mendapat kepastian yang aktual terhadap kondisi WNI yang sedang ditahan.
4.Dukungan Pemerintah SULSEL terhadap warganya yang ditangkap : Selain peran pemerintah kami mengharapkan adanya koordinasi ke pihak keluarga yang diwakilkan oleh pemerintah SULSEL untuk terus memberikan komunikasi, kepada keluarga korban terkait penahanan ini, peran Pemerintah SULSEL selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat diharapkan dapat meredam situasi kepanikan yang terjadi dari pihak keluarga korban
5.Komisi 1 DPR Melalui Peran G to G Inter Parlimentary Union : Sebagai Lembaga Dewan Perwakilan rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen, diharapkan adanya Langkah konkret dengan memanfaatkan jalur G-to-G informal untuk berkomunikasi langsung dengan ketua parlemen negara-negara sahabat yang warganya juga ikut ditangkap di kapal pada ekspedisi kemanusiaan tersebut.
Mengawal Kasus Hingga Selesai
PB IKAMI SULSEL menyatakan akan terus mengawal kasus penahanan Andi Angga Prasadewa ini hingga ada kejelasan hukum dan pemulangan ke tanah air. Organisasi paguyuban mahasiswa Sulsel terbesar di tingkat nasional ini juga akan menjalin komunikasi dengan pihak Rumah Zakat selaku lembaga pengirim untuk menyatukan data manifest dan pergerakan advokasi. Dan Pihak Keluarga untuk menenangkan para pihak dengan kehadiran PB IKAMI SULSEL sebagai perantara organisasi kepemudaan yang peduli terhadap warga Indonesia, khususnya warga Sulawesi Selatan.
“Andi Angga Prasadewa berangkat membawa misi kemanusiaan yang luhur, membawa nama Indonesia dan kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan untuk perdamaian dunia. Sangat naif jika negara membiarkan pejuang kemanusiaan kita terkatung-katung tanpa kejelasan di tangan militer asing.
Kami menanti aksi nyata, berani, dan taktis dari Menteri Luar Negeri dalam hitungan jam ke depan,” Selain itu Andi Angga Adalah teman seangkatan dan sekelas dengan Fauzan pada saat mengenyam Pendidikan di Pesantren IMMIM Makassar, tentunya ada rasa sedih dan emosional yang melekat ketika seorang sahabatnya yang berjuang untuk Indonesia ditangkap oleh Israel, Pungkas Muhammad Fauzan Alimuddin menutup pernyataannya.










