BOMBANA, URBANTALK.ID – Di tengah gelombang protes yang dilakukan mahasiswa Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, yang tergabung dalam IMPERMOL terkait rusaknya akses jalan yang dinilai jauh dari perhatian pemerintah daerah, aksi penyampaian aspirasi tersebut justru diwarnai dugaan tindakan represif oleh Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo.
Dalam aksi tersebut, AKBP Eko Sutomo diduga melakukan tindakan pencekikan terhadap beberapa mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi mereka. Menanggapi peristiwa tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bombana mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Bombana karena dinilai telah mencederai hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“IMM Bombana secara kelembagaan mengecam keras tindakan Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa yang tergabung dalam IMPERMOL yang menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di daerah,” ujar Adam, Jum’at, (5/6)
Menurut IMM Bombana, tindakan yang diduga dilakukan AKBP Eko Sutomo tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. IMM menilai aparat kepolisian seharusnya hadir memberikan rasa aman, bukan justru menjadi ancaman bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.
IMM Bombana juga menyoroti bahwa dugaan tindakan kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Februari 2026, AKBP Eko Sutomo juga disebut mempertontonkan tindakan serupa terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum.
“IMM Bombana juga meminta kepada Kapolda Sultra dan Bidang Propam untuk segera mencopot AKBP Eko Sutomo dari jabatan Kapolres Bombana dan melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapolres karena adanya dugaan pelanggaran etik dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa,“ tegasnya.
Selain itu, IMM Bombana mengajak seluruh elemen pemuda, mahasiswa, dan masyarakat untuk bersatu menyikapi dugaan tindakan kekerasan tersebut. Menurut mereka, apabila tindakan seperti ini terus dibiarkan, maka dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi serta stabilitas keamanan daerah akibat pendekatan yang lebih mengedepankan kekerasan dibandingkan cara-cara humanis dalam menghadapi masyarakat.
“IMM Bombana menghimbau kepada seluruh elemen pemuda, mahasiswa, dan masyarakat untuk bersatu dalam mengawal kasus kekerasan yang dilakukan oleh Kapolres Bombana karena meskipun hari ini bukan kita yang merasakan tindakan tersebut, tidak menutup kemungkinan hari esok kita yang akan menjadi korban tindakan premanisme oleh aparat penegak hukum,“ tutupnya.
sedangkan Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim menjelaskan dalam rilis yang diterima urbantalk.id bahwa Kapolres Bombana hendak mengamankan agar para demonstran tidak melakukan kegiatan bakar ban menjelang Adzan Dzuhur Masjid Raya Kasipute.
“Para penunjuk rasa tidak mengindahkan, orator tetap menyuruh rekan rekannya untuk membakar ban, sehingga Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo tiba tiba naik diatas mobil sound system dan mengamankan mic dan korlap beserta orator sehingga terjadi keributan antara anggota Polri yang sedang bertugas dengan para pengunjuk rasa” ungkapnya.










