Pemkab Bekasi Bangun “Super Team” Pentahelix, Bidik Potensi PAD Triliunan Rupiah

URBANTALK.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menggerakkan strategi kolaboratif berbasis pentahelix untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak hanya mengandalkan peran pemerintah, upaya pengawasan dan penggalian sumber pendapatan kini melibatkan unsur akademisi, pelaku usaha, media, hingga masyarakat.

Langkah ini ditempuh di tengah besarnya potensi ekonomi Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Pemerintah daerah menilai potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal perlu dikawal bersama agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penguatan pendapatan daerah tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan kerja kolektif seluruh elemen untuk memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi, diawasi, dan dioptimalkan.

“Di Pemerintahan Kabupaten Bekasi ini tidak ada Superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur pentahelix untuk bekerja bersama mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” kata Asep Surya Atmaja di Cikarang, Minggu.

Sebagai daerah yang menjadi episentrum industri nasional, Kabupaten Bekasi memiliki sejumlah sumber penerimaan yang dinilai sangat potensial. Salah satunya berasal dari pajak air tanah, mengingat ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut memanfaatkan sumber daya air untuk menunjang aktivitas produksi.

Selain itu, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga penerimaan dari pajak kendaraan bermotor melalui skema bagi hasil dan opsen pajak juga menjadi fokus penguatan pemerintah daerah.

Asep menilai, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan.

Pilihan Editor  Distribusi Pupuk Subsidi Disorot DPR : Wilayah 3T Tak Luput dari Pengawasan

“Tujuannya adalah bagaimana seluruh elemen bisa bersama-sama menyuarakan dan menjalankan kewajiban demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi serta mewujudkan Bekasi bangkit, maju dan sejahtera,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan pengawasan dan pengendalian pendapatan daerah membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, masih terdapat berbagai potensi yang memerlukan pengawasan bersama agar penerimaan daerah dapat terus meningkat.

Pemerintah daerah pun mendorong kolaborasi pentahelix sebagai instrumen untuk menciptakan tata kelola pendapatan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga upaya optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Komitmen tersebut diperkuat melalui terbitnya Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.381-Bapenda/2026 tentang Tim Pengawasan dan Pengendalian dalam rangka Pelaksanaan Pajak dan Retribusi Daerah yang ditetapkan pada 11 Mei 2026.

Dalam skema kolaborasi itu, akademisi berperan memberikan kajian dan rekomendasi berbasis data, masyarakat menjalankan fungsi pengawasan sosial, media menjadi mitra edukasi publik, sementara pelaku usaha tidak hanya sebagai wajib pajak tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya kepatuhan perpajakan.

“Akademisi memberikan kajian dan rekomendasi berbasis data, masyarakat membantu pengawasan sosial, media mendukung edukasi publik, pelaku usaha menjadi subjek pajak sekaligus mitra pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan, sementara pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, optimalisasi pendapatan daerah pada akhirnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui peningkatan pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya.

Pilihan Editor  Harvey Moeis Minta Izin Panggil 'Saksi Sayang' ke Sandra Dewi di Sidang

“Pendapatan daerah yang optimal pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan upaya ini,” tegasnya.

Berdasarkan data realisasi hingga 5 Juni 2026, penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi telah mencapai Rp1,257 triliun atau sekitar sepertiga dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun.

Sektor BPHTB masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp363,18 miliar, disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp242,71 miliar. Sementara dari skema bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan telah mencapai Rp156,6 miliar dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp102,63 miliar.

Kontribusi juga datang dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencatatkan realisasi Rp372,55 miliar. Angka tersebut berasal dari PBJT tenaga listrik sebesar Rp216,15 miliar, makanan dan minuman Rp124,1 miliar, perhotelan Rp14,77 miliar, kesenian dan hiburan Rp11,42 miliar, serta parkir Rp6,11 miliar.

Adapun sektor lainnya mencakup pajak reklame Rp13,13 miliar, pajak air tanah Rp6,28 miliar, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp250,72 juta, serta pajak sarang burung walet sebesar Rp1,4 juta.

Dengan potensi ekonomi yang besar dan dukungan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Bekasi kini membidik peningkatan PAD secara lebih agresif. Strategi “super team” yang diusung pemerintah daerah diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus memastikan setiap potensi pendapatan dapat dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *