URBANTALK.ID – Bombana – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) Pengembangan Tebu Kabupaten Bombana di Aula Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Selasa (14/7/2026). Rapat ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mempercepat pengembangan komoditas tebu sebagai salah satu sektor unggulan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kepala Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, para asisten, Kepala Dinas Pertanian Bombana, Kepala Bappeda Bombana, para camat, lurah dan kepala desa, pimpinan instansi vertikal, perwakilan PT Jhonlin Group, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak untuk menyukseskan penyusunan CPCL sebagai syarat utama pelaksanaan program pengembangan tebu. Ia menargetkan tahap awal pengembangan dapat mencakup lahan seluas 1.000 hektare.
“Sekiranya masih ada lokasi yang dapat dijadikan CPCL tebu sehingga target 1.000 hektare dapat terpenuhi, bahkan kalau memungkinkan lebih dari itu,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, Bombana memiliki potensi lahan yang sangat besar untuk pengembangan perkebunan tebu. Namun, ia menekankan agar seluruh proses identifikasi lokasi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan memprioritaskan lahan di luar kawasan hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL).
Bupati juga meminta pemerintah kecamatan dan desa berperan aktif dalam mengidentifikasi lahan potensial sekaligus memastikan kesiapan masyarakat yang akan menjadi calon petani dalam program tersebut.
Berdasarkan hasil pemaparan dalam rapat, rencana pengembangan tebu tahap awal akan difokuskan di empat lokasi dengan total luas mencapai 1.000 hektare, meliputi Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara seluas 150 hektare, Desa Totole, Kecamatan Matausu seluas 650 hektare, Desa Kolombi, Kecamatan Matausu seluas 100 hektare, serta Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara seluas 100 hektare.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bombana akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memverifikasi kesiapan lahan dan calon petani sebelum program mulai dilaksanakan.
Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan PT Jhonlin Group dalam mendukung pengembangan industri tebu di daerah. Komitmen itu akan ditindaklanjuti melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU) yang mengatur penyerapan hasil panen petani serta pendampingan teknis secara menyeluruh, mulai dari proses budidaya hingga masa panen.
Selain dukungan dari sektor swasta, program ini juga memperoleh perhatian dari Kementerian Pertanian. Pemerintah pusat akan memberikan bantuan berupa 60.000 mata bibit tebu per hektare, bantuan biaya pengolahan lahan sebesar RP. 4 juta per hektare, serta dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta, pengembangan tebu di Bombana diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat Bombana sebagai salah satu sentra pengembangan komoditas tebu di Sulawesi Tenggara.








