Core Indonesia : Penertiban Tambang Ilegal Jaga Pasokan Mineral Kritis

JAKARTA, URBANTALK.ID — Direktur Ekskutif Core Indonesia Muhammad Faisal menilai penertiban tambang ilegal menjadi kunci untuk menjaga Pasokan Mineral kritis dalam rangka memastikan agenda hilirisasi berjalan optimal guna mendorong indutrialisasi nasional.

“Penertiban, mengamankan Pasokan Mineral kritis, reserve dan memanfaatkan nya untuk agenda nasional hilirisasi tetap menjadi agenda yang krusial untuk mendorong indutrialisasi dan juga meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat” ujar Fasila dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, (30/3)

Menurutnya, mineral kritis merupakan sumber daya tidak terbaru Kan yang perlu di kelola secara strategis agar tidak habis tanpa memberikan manfaat ekonomi maksimal.

Negara-negara yang memahami pentingnya mineral kritis cenderung menjaga cadangan mereka untuk menompang indutrialisasi jangka panjang, khususnya pada sektor manufaktur berteknologi tinggi.

Pilihan Editor  Pemkab Bombana Siapkan Penertiban Tambang Ilegal Wambarema, Diawali Sosialisasi

“Kalau kita ingin naik kelas dalam rantai pasok global, kita perlu menjaga Pasokan di dalam Negeri dan memanfaatkan nya untuk hilirisasi agar ada nilai tambah” katanya

Ia menilai dinamika global juga meningkatkan persaingan mendapatkan akses terhadap mineral kritis, termasuk potensi tekanan agar negara pemilik sumber daya membuka akses bahan mentah secara langsung.

“Kalau tidak hati hati, Ada Resik oihak luar meminta akses penuh terhadap mineral kritis kita. Ini bisa bertentangan dengan kebijakan hilirisasi apabila bahan mentah di ambil langsung tanpa di proses di dalam negeri” ujarnya

Penertiban tambang ilegal dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya Alam dan penguatan indutrialisasi nasional.

Pilihan Editor  PGRI Bombana Gelar Konferensi Masa Bakti 2025–2030, Bupati Janjikan Mobil Dinas

Dengan memastikan Pasokan Mineral strategis tetap terkendali dan memberikan nilai tambah di dalam negeri, Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah terus memperkuat penertiban tambang ilegal melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Sat gas PKH) atau satgas hilirisasi sepanjang 2025 hingga 2026.

Sepanjang periode tersebut, Sat gas Halilintar menguasai kembali hampir 10.000 hektar lahan tambang dari lebih 100 perusahaan yang terindikasi melakukan aktivitas tanpa izin di kawasan hutan. Komiditas yang teridentifikasi mencakup, Emas, pasir kuarsa, batu bara, nikel, batu kapur yang tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, hingga Sumatra.

Sumber : Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *