URBANTALK.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana memastikan akan segera melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah Desa Wambarema dan sejumlah lokasi lain yang masuk kategori tambang tanpa izin. Namun, langkah tegas itu tidak serta-merta dilakukan. Pemerintah memilih mengawali proses penertiban dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Kabupaten Bombana, Ahmad Yani, menegaskan bahwa sosialisasi menjadi tahap awal sebelum aparat turun melakukan penindakan di lapangan. Upaya ini bertujuan memberi pemahaman sekaligus peringatan kepada para pelaku aktivitas tambang ilegal.
“Intinya, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Baik melalui pamflet, pemasangan papan pengumuman di lokasi tambang, media sosial, maupun kanal media lainnya,” ujar Ahmad Yani, Selasa, (13/1/2026).
Selain sosialisasi terbuka, pemerintah daerah juga akan memanggil para pemangku kepentingan di tingkat wilayah. Camat dan kepala desa yang wilayahnya masuk dalam zona penambangan ilegal akan dimintai keterangan dan diajak berkoordinasi sebagai bagian dari langkah persuasif.
“Insya Allah, kami akan memanggil camat dan kepala desa yang wilayahnya masuk area penambangan ilegal. Ini bagian dari upaya awal sebelum penertiban dilakukan,” kata mantan Ketua PBB Bombana tersebut.
Langkah hati-hati pemerintah ini tidak terlepas dari situasi sensitif yang belakangan terjadi. Sebelumnya, aktivitas penambangan ilegal di Desa Wambarema memicu insiden penembakan terhadap seorang warga Rompu-Rompu oleh anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara. Oknum anggota yang terlibat telah diamankan pasca kejadian.
Insiden tersebut menyulut gelombang protes dari berbagai kalangan, mulai dari politisi hingga praktisi hukum. Kritik dan desakan agar pemerintah bersikap tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis ramai disuarakan melalui berbagai media online.
Dengan tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif ini, Pemkab Bombana berharap penertiban tambang ilegal dapat berjalan lebih tertib, mengurangi potensi konflik, serta menegakkan hukum tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kemanusiaan.










