URBANTALK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menegaskan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan kehadiran Kepala Dinas Kominfo Konsel, Drs. Annas Mas’ud, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), dalam Rapat Sinergitas Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sultra Tahun 2026.
Acara yang mengangkat tema “Sinergi dalam Harmoni Sulawesi Tenggara yang Informatif” ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.
Dalam sambutannya, Asrun Lio menyoroti korelasi positif antara keterbukaan informasi dengan kemajuan ekonomi daerah. Menurutnya, indeks keterbukaan informasi yang tinggi merupakan instrumen strategis untuk menarik minat investor.
“Indeks keterbukaan informasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik, termasuk investor. Transparansi menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif di daerah,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk keluar dari sekadar rutinitas administratif dan beralih ke pelayanan publik yang substansial.
“Saya meminta seluruh PPID Utama dan PPID Pembantu untuk memperkuat komitmen dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses. Ini bukan hanya tugas administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab pelayanan publik,” tegas Asrun.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, menjelaskan bahwa pengelolaan informasi yang profesional adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, penguatan kapasitas PPID dan pengelolaan informasi yang profesional menjadi prioritas utama,” jelas Hasmansyah.
Secara teknis, optimalisasi peran PPID kini diarahkan pada penyediaan informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi tersedia setiap saat melalui integrasi kanal digital seperti situs web resmi dan media sosial.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Konawe Selatan, Drs. Annas Mas’ud, menyatakan kesiapannya untuk melakukan akselerasi di tingkat kabupaten. Fokus utama Konsel ke depan adalah pada digitalisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Konawe Selatan melalui penguatan SDM, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan koordinasi antar perangkat daerah,” ungkap Annas.
Kedepannya, arah kebijakan keterbukaan informasi di Sulawesi Tenggara akan bertumpu pada tiga pilar utama, pertama Digitalisasi Layanan yakni Mempermudah akses data melalui satu pintu. Kedua, Integrasi Sistem seperti Menghubungkan informasi antar instansi agar selaras. Ketiga Literasi Masyarakat yakni Mendorong publik agar lebih cerdas dalam menyerap informasi.
Melalui sinergi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berdaya saing global.









