Gubernur Sultra Salurkan ZIS Baznas Rp115 Juta, Dorong ASN Ikut Perkuat Dana Umat

KENDARI, URBANTALK — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra kepada 113 warga penerima manfaat. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp115 juta, menyasar pelaku usaha kecil serta pegawai pemerintah berpenghasilan rendah.

Andi Sumangerukka mengatakan, penyaluran ZIS tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong pemerataan kesejahteraan dan menekan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Dana umat, kata dia, harus hadir sebagai solusi nyata bagi persoalan ekonomi warga.

“Dana infak sosial yang disalurkan hari ini bukan sekadar angka, tetapi ikhtiar agar kondisi ekonomi para penerima manfaat menjadi jauh lebih baik,” ujar Andi Sumangerukka saat ditemui di Kendari, Rabu.

Ia menjelaskan, sumber dana zakat dan bantuan keagamaan Baznas berasal dari kontribusi sekitar 8.000 pegawai Kementerian Agama di Sultra yang secara rutin menyumbang hingga Rp40 juta per bulan, serta dukungan dari sejumlah yayasan sosial lainnya.

Pilihan Editor  Sambut Istri Danru 5 Kopassus, Nurlita Jaya Pamerkan "Harta Karun" Kreatif Konawe Selatan

Melihat potensi besar tersebut, Gubernur mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra untuk ikut berpartisipasi menyalurkan zakat melalui Baznas.

“Jumlah ASN Pemprov Sultra sekitar 23.000 orang. Jika seluruhnya ikut berkontribusi, pemasukan Baznas bisa meningkat dua kali lipat. Bahkan, setiap bulan bisa mencapai Rp1 miliar,” ungkapnya.

Menurut Andi Sumangerukka, peningkatan dana ZIS akan memperluas jangkauan penerima manfaat, khususnya warga miskin dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan suntikan modal tanpa beban bunga.

Sementara itu, Kepala Baznas Sultra Punardin menyampaikan, total 113 penerima manfaat mendapatkan bantuan Baznas pada akhir tahun 2025. Bantuan tersebut terbagi dalam 100 paket sembako dan bantuan modal usaha.

“Sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada pegawai pemerintah non-ASN seperti cleaning service, petugas keamanan, serta pegawai dengan penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan,” jelas Punardin.

Pilihan Editor  Inspektorat Bombana Intensifkan Reviuw Dana Desa 2025, Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi

Selain itu, Baznas juga memberikan bantuan modal kepada 12 pelaku usaha kecil di wilayah Kendari, Konawe, dan Konawe Selatan, serta satu bantuan usaha perbengkelan di Kota Kendari.

Punardin menyebutkan, penerima bantuan modal usaha berasal dari pelaku UMKM dengan penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Jenis usahanya beragam, mulai dari penjual ikan, pedagang makanan, hingga tukang cukur dengan kebutuhan modal usaha sekitar Rp2 juta.

Ia berharap, bantuan tersebut dapat membantu pelaku usaha lepas dari ketergantungan pada pinjaman koperasi berbunga.

“Dari kajian Baznas, banyak pelaku UMKM sulit berkembang karena terbebani angsuran dan bunga pinjaman. Makanya Baznas hadir untuk meminimalisir ketergantungan mereka terhadap koperasi,” pungkasnya.

(Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *