URBANTALK — Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Inspektorat Daerah terus memperkuat tata kelola keuangan desa. Salah satunya dengan menggelar reviuw Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 9 hingga 23 Januari 2026, pada jam kerja.
Kegiatan ini diikuti oleh 121 desa se-Kabupaten Bombana dan dilaksanakan secara bertahap. Setiap harinya, Inspektorat melakukan reviuw terhadap dua kecamatan secara bergilir, guna memastikan proses pendampingan berjalan optimal dan menyentuh seluruh desa secara menyeluruh.
Tidak sekadar melakukan pemeriksaan administratif, Inspektorat Bombana juga memberikan pendampingan, arahan, dan saran teknis kepada pemerintah desa. Fokus utamanya adalah memastikan laporan administrasi keuangan desa disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Tim Reviuw Inspektorat Bombana, Indra Jaya, S.IP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir kesalahan pengelolaan dana desa sejak awal tahun anggaran.
“Kami memastikan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Indra Jaya di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap mekanisme pelaporan keuangan, sekaligus mencegah potensi temuan di kemudian hari.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W, menyampaikan bahwa reviuw Dana Desa merupakan bagian dari agenda rutin Inspektorat yang dilakukan setiap awal tahun anggaran.
“Ini kegiatan rutin Inspektorat. Tidak hanya Dana Desa, tetapi juga Dana BOS dan anggaran di instansi lainnya. Tujuannya untuk menjaga agar pelaporan keuangan di desa dan sekolah tetap sesuai dengan regulasi,” jelasnya.
Melalui reviuw ini, Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya sebagai mitra pembina bagi pemerintah desa dan lembaga pendidikan, sekaligus garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab.










