Aparat Kepolisian Bombana Diduga Represif Terhadap Mahasiswa, Polres Bantah

URBANTALK.ID – Aksi penolakan terhadap rencana pembangunan kawasan industri oleh PT Sultra Industrial Park (SIP) di Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (18/2/2026), berakhir ricuh setelah aparat kepolisian menghalau massa di depan Markas Polres Bombana.

Unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu ini sebagai bentuk protes terhadap rencana investasi yang dinilai bermasalah, terutama dalam proses pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), yang dianggap tidak melibatkan masyarakat terdampak.

Koordinator aksi, Apriansyah, mengungkapkan bahwa mereka berencana menuju Kantor Bupati dan DPRD untuk menyampaikan aspirasi, namun rombongan mereka dihentikan di depan Polres. “Rencana mau ke kantor bupati dan kantor DPR, tapi kami diboikot di depan Polres. Langsung kapolresnya turun. Bahkan saat saya mau membela teman saya, saya diintimidasi dan diancam akan ditangkap juga,” ujarnya.

Apriansyah juga melaporkan bahwa salah satu peserta aksi sempat mendapat kekerasan dari polisi. “Hampir putus lehernya itu anak, ada polisi pukul bagian belakangnya. Arogan sekali ini kapolres,” tambahnya.

Situasi semakin memanas ketika dua orang peserta aksi, termasuk sopir mobil sound system, diamankan karena diduga membawa parang. Apriansyah menilai pengamanan tersebut sebagai upaya untuk membungkam aksi damai mereka.

Pilihan Editor  YLBHI Kecam Dugaan Kekerasan Brimob di Tual, Desak Proses Pidana atas Tewasnya Anak 14 Tahun

“Kami lagi aksi damai, tidak membuat macet lalu lintas, tidak bakar ban. Tapi tiba-tiba dipalang saat sampai di depan polres. Bahkan masyarakat disuruh pulang dan diancam,” tegasnya.

Polres Bombana Bantah MemukulĀ 

Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim, membantah bahwa personnel Bombana melakukan pemukulan dan membenarkan pengamanan terhadap dua orang tersebut dengan alasan membawa parang. “tidak ada yang dianiaya, hanya diamankan karena dia bawa parang,” kata Hakim melalui pesan WhatsApp.

Namun, salah satu Koordinator Lapangan lainnya, AK, memberikan klarifikasi bahwa parang yang ditemukan di dalam mobil sound system adalah parang kebun yang biasa digunakan karena kendaraan tersebut sering dipakai untuk kegiatan berkebun.

“Memang ada parang kebun di dalam mobil sound, karena mobil itu sering dipakai ke kebun. Bukan untuk aksi. Tidak ada niat membawa senjata untuk keributan,” ujar AK yang dikutip melalui media sekawan.com

Aksi ini, yang dimulai dari Desa Wumbubangka, bertujuan untuk menuntut transparansi dalam pembahasan RTRW dan solusi dari pemerintah daerah terkait dampak yang ditimbulkan oleh rencana pembangunan industri. Apriansyah menegaskan,

Pilihan Editor  Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

“Masyarakat Wumbubangka menolak industri karena dalam pembahasan RTRW mereka tidak dilibatkan. Bahkan mereka terancam kehilangan mata pencaharian.”Ungkap Apri

Massa aksi juga menuntut jaminan dari pemerintah daerah agar masyarakat tetap bisa bekerja dan hidup tanpa khawatir kehilangan ruang hidup mereka akibat pembangunan kawasan industri PT Sultra Industrial Park.

Keterlibatan mahasiswa dan elemen Cipayung semakin memperuncing ketegangan ini. Mereka mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi dan kekerasan yang terjadi serta mendampingi peserta aksi yang mengalami perlakuan represif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolres Bombana terkait tuduhan intimidasi dan kekerasan yang disampaikan oleh peserta aksi.

Pihak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut. Situasi ini kembali menyoroti dinamika antara kebutuhan akan pembangunan industri dan perlindungan ruang hidup masyarakat, serta komitmen penegakan hak kebebasan berpendapat dalam proses demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *