URBANTALK, KONSEL – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Kerja Kabupaten (RKK) sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses regenerasi kepengurusan organisasi secara demokratis dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Caretaker KONI Kabupaten Konawe Selatan, H. Wahyu Ade Pratama Imran, S.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus cabang olahraga (Pengcab), pengurus sementara KONI, serta para pemangku kepentingan olahraga di Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, H. Wahyu Ade Pratama Imran menjelaskan bahwa dirinya menerima amanah dari KONI Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Ketua Caretaker KONI Kabupaten Konawe Selatan berdasarkan Surat Keputusan KONI Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 08 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pengurus Sementara KONI Kabupaten Konawe Selatan.
Ia menyampaikan bahwa tugas utama kepengurusan sementara adalah segera menyelenggarakan MUSORKAB untuk memilih Ketua Umum beserta kepengurusan KONI Kabupaten Konawe Selatan periode 2026–2030, mengingat masa bakti kepengurusan sebelumnya telah berakhir.
“Caretaker memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses organisasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga MUSORKAB dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa prestasi olahraga Konawe Selatan semakin maju,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Wahyu juga memaparkan susunan Pengurus Sementara KONI Kabupaten Konawe Selatan, yakni dirinya sebagai Ketua, Dr. Jabal Nur, S.Ag., M.Pd. sebagai Sekretaris, dan Binmas Mangidi, S.Sos. sebagai Bendahara.
Selain memaparkan kondisi organisasi saat ini, Rapat Kerja Kabupaten membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pengesahan Tata Tertib Rapat Kerja Kabupaten, pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua KONI, penyusunan jadwal dan tahapan MUSORKAB, mekanisme verifikasi bakal calon, pembentukan panitia pelaksana MUSORKAB, hingga persiapan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten.
Sidang Rapat Kerja selanjutnya dipimpin oleh Bendahara Caretaker KONI Kabupaten Konawe Selatan, Binmas Mangidi, S.Sos., yang memaparkan rancangan tata tertib rapat. Seluruh peserta rapat secara aklamasi menerima dan menyetujui tata tertib tersebut, yang kemudian disahkan melalui berita acara.
Agenda berikutnya adalah pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Melalui musyawarah, peserta rapat menyepakati tiga orang sebagai anggota TPP, yaitu Dr. Jabal Nur, S.Ag., M.Pd. sebagai Ketua, didampingi Dr. Hj. Marwiyah Tombili, M.Sc. dan Hj. Siti Hapsah, S.IP., M.Si. sebagai anggota.
Menariknya, dalam forum tersebut sebanyak 33 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) yang hadir secara terbuka menyatakan dukungan kepada H. Wahyu Ade Pratama Imran, S.H. untuk maju sebagai calon Ketua Umum KONI Kabupaten Konawe Selatan periode 2026–2030.
Rapat Kerja Kabupaten ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya MUSORKAB yang demokratis, akuntabel, dan mampu melahirkan kepengurusan KONI yang solid dalam membina atlet serta meningkatkan prestasi olahraga Kabupaten Konawe Selatan di tingkat provinsi maupun nasional.









