Disdukcapil Bombana Diverifikasi KemenpanRB, Inspektorat Beri Pendampingan Penuh

Pemerintahan229 Views

URBANTALK.id – Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus mendapatkan pengawalan serius. Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) ini melibatkan Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Daerah Bombana serta Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Bombana berperan sebagai TPI yang melakukan evaluasi dan penilaian objektif terhadap Disdukcapil sebelum diusulkan ke TPN. Pendampingan ini mencakup verifikasi dokumen, observasi lapangan, hingga wawancara untuk mengukur sejauh mana komitmen, inovasi, dan capaian yang telah dihasilkan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Inspektorat Bombana memastikan seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan TPI sangat penting agar ketika masuk ke tahap penilaian TPN, Disdukcapil sudah benar-benar siap,” ungkap Inspektur Ridwan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana saat menyambut Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi ( Nabila Haedara, S.E dan Tarcisius Bagus Putra Prasojo, S.H / Foto Asbar )

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Disdukcapil Bombana. Setelah sebelumnya gagal di tahap analisis dokumen tahun 2024, kini lembaga tersebut berhasil melewati serangkaian tahapan, mulai dari lulus administrasi pada Juni 2025, analisis dokumen oleh TPN pada Juli 2025, wawancara via zoom meeting pada 4 September 2025, hingga verifikasi lapangan oleh TPN pada 1 Oktober 2025.

Pilihan Editor  Bupati Bombana Kembali Tunjuk Ir. Sahrun Jadi Pj. Sekda

Perwakilan TPN KemenpanRB, Tarcius Bagus Putra Prasojo, S.H, menegaskan bahwa Bombana sudah menapaki tahapan akhir sebelum penentuan hasil.

“Disdukcapil Bombana telah melewati tahapan verifikasi dokumen, wawancara, dan kini memasuki tahapan verifikasi lapangan. Setelah ini, barulah masuk ke tahapan pengumuman hasil penilaian,” Jelas Bagas.

Saat ditanya wartawan terkait indikator penilaian Zona Integritas, Bagas menekankan bahwa acuan penilaian sudah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021.

“Salah satunya adalah indikatornya atau parameternya penilaian kita berbicara pelayanan publik dan pengawasannya,” tegas Bagas, Rabu (1/10)

Pilihan Editor  Inspektorat Bombana Gelar Sosialisasi Gratifikasi untuk Tingkatkan Integritas Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bombana menyampaikan harapannya agar instansinya dapat memenuhi semua indikator yang ditetapkan KemenpanRB.

“Kita menunggu hasil pak, mudah-mudahan kita lolos menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” harapnya.

Kehadiran Tim dari Kementerian PANRB di Bombana menjadi bukti seriusnya pemerintah pusat dalam memastikan proses penilaian berjalan obyektif. Hasil dari verifikasi ini akan menentukan apakah Disdukcapil Bombana layak menyandang predikat WBK/WBBM.

Berdasarkan data KemenpanRB, saat ini baru tiga perangkat daerah di Pulau Sulawesi yang telah memperoleh predikat WBK. Jika Disdukcapil Bombana berhasil lolos, maka ini akan menjadi capaian penting bagi Kabupaten Bombana dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik lebih prima (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *