Inspektur Pembantu Wil. I Melaksanakan Audit Ketaatan Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Lantari Jaya

Urbantalk.id – Lantari Jaya | Bombana, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui Inspektur Pembantu Wilayah I bersama tim telah melaksanakan audit ketaatan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Lantari Jaya.

Audit ini mencakup sembilan desa, yakni Desa Anugrah, Desa Kalaero, Desa Lombakasih, Desa Langkowala, Desa Lantari, Desa Pasare Apua, Desa Rarongkeu, Desa Watu-Watu, dan Desa Tinabite.

Kegiatan audit ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain pemeriksaan pengelolaan keuangan desa, belanja modal, pemeriksaan fisik pekerjaan, pemeriksaan pajak, serta bantuan kepada masyarakat dalam Tahun Anggaran 2024.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa pengawasan ini melibatkan unsur pimpinan, auditor, serta pegawai di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.

“Semua unsur kami libatkan dalam pengawasan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan proses dan mekanisme pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi perhatian bagi kita semua agar pengelolaan keuangan desa berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Ridwan.

Pilihan Editor  Videonya di sebar tanpa izin, Anton Ferdinan : Ini mengangu saya lolos Seleksi JPTP

Dasar hukum yang digunakan dalam audit ini antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Inspektur Pembantu Wilayah I, Herianto Gazali, S.STP., M.A.P., menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Inspektorat setiap tahun. Hal ini juga telah tertuang dalam Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024.

Pilihan Editor  Dasco Jelaskan Alasan Mengapa Prabowo Beri Luhut Dua Jabatan

“Kami berharap agar para objek pemeriksaan dapat bersikap proaktif dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan guna memperlancar proses pengawasan. Audit ini bertujuan untuk memotret kondisi nyata di lapangan serta memberikan arahan pengawasan kepada objek pemeriksaan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Herianto.

Dengan adanya audit ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Lantari Jaya dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. ( Adv )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *