Nelayan Bombana Dapat Perlindungan Sosial, Pemkab Tunjukkan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Headline News127 Views

Urbantalk.id | Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan dengan memberikan perlindungan sosial kepada para nelayan. Langkah ini menjadi salah satu program strategis menjelang 100 hari kerja Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si.

Dalam kegiatan Tabur Benih Ikan Nila yang digelar Dinas Perikanan dan Kelautan, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan.

Program ini diharapkan menjadi payung perlindungan sosial bagi nelayan yang dikenal sebagai salah satu profesi berisiko tinggi. Rabu, (29/5)

“Setiap kali melaut, kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi. Karena itu, kami—Burhanuddin dan Ahmad Yani—akan memastikan seluruh nelayan di Bombana mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana, Muh. Halik Asam, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 4.200 pekerja rentan di Bombana yang telah terdata dan proses pendataan masih terus berlanjut.

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan dan Bombana, Muh. Halik Asam

“Kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial telah mencatat 4.200 pekerja rentan. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah seiring pendataan di lapangan,” jelas Halik.

Pilihan Editor  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idul Fitri Kepada Presiden Palestina

Ia juga memuji respons cepat Pemkab Bombana dalam memberikan jaminan perlindungan kepada para nelayan. “Pak Bupati sangat konsisten dalam memastikan bahwa para nelayan memiliki asuransi kerja. Ini adalah bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap warganya,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Bombana kini dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor perwakilan yang telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bombana.

Kantor ini menjadi penghubung langsung ke kantor utama yang berlokasi di Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Dengan demikian, pelayanan bagi peserta maupun calon peserta kini menjadi lebih mudah dan cepat diakses.

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat tambahan berupa santunan bagi anak yatim dari peserta yang meninggal dunia, serta program beasiswa pendidikan bagi anak peserta aktif yang wafat, yang dapat digunakan hingga jenjang perguruan tinggi.

Pilihan Editor  Dasco Jelaskan Alasan Mengapa Prabowo Beri Luhut Dua Jabatan

Adapun keunggulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan sejak peserta berangkat kerja, selama di tempat kerja, hingga kembali pulang. Termasuk biaya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis.
  • Jaminan Kematian (JK): Santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
  • Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan yang dapat dicairkan saat pensiun, berhenti bekerja, atau mengalami kondisi tertentu sesuai ketentuan.
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Memberikan uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan bagi peserta yang terkena pemutusan hubungan kerja.
  • Santunan Anak Yatim dan Beasiswa: Santunan bagi anak peserta yang meninggal dunia, serta beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi bagi dua orang anak.

Dengan perlindungan menyeluruh ini, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kesejahteraan dan keamanan sosial pekerja, khususnya nelayan yang berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan dan ekonomi daerah.

Program ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memberikan rasa aman dan jaminan sosial kepada para pekerja yang berisiko, khususnya nelayan, sebagai bagian dari visi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bombana secara merata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *