Yusril Nilai Sikap Prabowo Tolak Hukuman Mati untuk Koruptor Tunjukkan Jiwa Kenegarawanan

Urbantalk.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai bentuk kenegarawanan.

Menurut Yusril, keputusan tersebut mencerminkan kehati-hatian serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang selalu dijunjung tinggi oleh Prabowo dalam setiap kebijakannya.

“Kalau seseorang sudah dieksekusi mati, maka tidak ada lagi kesempatan memperbaiki kesalahan, meskipun hakim menyatakan 99,9 persen dia bersalah,” ujar Yusril dalam pernyataan tertulis pada Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan, masih ada kemungkinan 0,1 persen bahwa seseorang yang telah divonis bersalah bisa saja tidak bersalah sepenuhnya. Oleh karena itu, menurutnya, koruptor masih punya peluang untuk bertobat.

Pilihan Editor  Rekerda Kadin Bombana Dibuka Pj Bupati, Irda: Kami Menunggu Perintah

“Presiden melihat masalah ini bukan semata dari sudut pandang hukum, tapi dari sisi kenegarawanan dan kemanusiaan. Beliau mengambil sikap sebagai pemimpin bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” tambah Yusril.

Yusril juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memang membuka peluang hukuman mati bagi koruptor, namun hanya dalam kondisi tertentu seperti masa perang, krisis ekonomi, atau bencana nasional. Meski demikian, hingga kini belum pernah ada koruptor yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Pilihan Editor  Polsek Rarowatu Intensifkan Patroli Malam untuk Ciptakan Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Sebelumnya, dalam wawancara eksklusif dengan enam pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Bogor, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa ia tidak mendukung hukuman mati untuk koruptor. Ia lebih memilih upaya lain untuk menimbulkan efek jera, seperti penyitaan aset hingga pemiskinan pelaku korupsi.

Namun, ia mengakui bahwa pendekatan tersebut tidak bisa serta merta diberlakukan pada kekayaan yang sudah dimiliki keluarga pelaku sebelum tindak pidana korupsi dilakukan.

“Pada prinsipnya saya setuju kita cari cara yang tegas untuk memberikan efek jera, tapi mungkin tidak sampai pada hukuman mati,” kata Prabowo saat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *