Urbantalk.id | Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai menapaki tahapan awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, hadir langsung dalam rapat paripurna DPRD Bombana, untuk menyampaikan pidato pengantar terkait laporan tersebut. Senin (2/6/2025),
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Bombana ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD sebelumnya.
Dalam agenda tersebut, Bupati Burhanuddin memaparkan realisasi anggaran dan progres kinerja pemerintahan daerah sepanjang tahun 2024.
Disaksikan oleh unsur pimpinan dan anggota dewan serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Bombana, Bupati menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah, pada Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Bombana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini menjadi capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi kita,” ujar Burhanuddin.
Rapat ini menandai dimulainya proses pembahasan lebih lanjut Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang akan didalami oleh DPRD bersama OPD teknis.










