URBANTALK.id, KOLAKA TIMUR – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, dan sejumlah pihak lain yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjalani pemeriksaan di Sulawesi Tenggara. Belum diketahui berapa orang yang turut diamankan bersama Azis.
“Iya (masih diperiksa)” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi kasus yang menyeret Bupati Koltim itu. Sejumlah barang bukti juga masih belum bisa diumumkan mengingat kegiatan tim penyidik di lokasi masih berlangsung.
“Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa. Nanti akan kami update kembali,” kata Budi.
Sebagai informasi, penangkapan Bupati Koltim juga pernah dilakukan tim penyidik KPK pada 2021. Saat itu bupati yang menjabat adalah Andi Merya Nur.
Saat itu, terdapat lima pihak lain yang ditangkap bersama Andi, yakni Mujeri Dachri (suami Andi Merya), serta tiga ajudan Bupati Kolaka Timur: Andi Yustika, Novriandi, dan Muawiyah. Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta dan diproses hukum atas korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Andi Merya Nur dan Anzarullah selaku pemberi. Andi Merya meminta uang sebesar Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan di Kolaka Timur yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).








