URBANTALK.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengidentifikasi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Bakom RI Angga Raka Prabowo di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa keberhasilan identifikasi yang dilakukan berdasarkan pemeriksaan saksi, barang bukti, dan analisis data lapangan ini merupakan bagian penting dalam penegakan hukum berbasis bukti.
“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangani kasus ini yang dengan cepat berhasil mengidentifikasi pelaku. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan berharap saudara Andrie Yunus dapat segera pulih,” ujar Angga.
Perkembangan kasus ini diperkuat dengan tindakan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Saat ini, para terduga tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman ke tingkat penyidikan.
Menurut Angga, respons cepat dan profesional dari Polri maupun Puspom TNI sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik, terutama dalam menangani situasi yang sensitif secara terbuka.
Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, tanpa memandang latar belakang pelakunya. Proses hukum dipastikan akan berjalan secara tegas, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dugaan keterlibatan individu dalam peristiwa tersebut tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Pemerintah juga menghormati langkah TNI yang menangani dugaan keterlibatan anggotanya secara terbuka guna menjaga integritas dan disiplin institusi.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas guna memastikan perlindungan bagi setiap warga negara dalam menjalankan hak-haknya serta menjaga ruang demokrasi agar tetap aman.
sumber : Antara











