BOMBANA, URBANTALK.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana kembali turun lapangan dengan agenda pendampingan pengelolaan keuangan di Kecamatan Poleang Barat, Selasa (19/8/2025). Fokusnya jelas: memastikan Dana Desa, Dana BOS, hingga Dana BOK dikelola sesuai aturan dan transparan.
Irban 3, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd yang memimpin langsung tim mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa, sekolah, hingga puskesmas soal tata kelola anggaran negara.
“Ini untuk menciptakan pengelolaan dana desa dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Intinya, jangan sampai ada penyimpangan dan semua harus akuntabel,” tegas Akhmad Amin saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pendampingan ini juga bagian dari upaya pencegahan masalah hukum di kemudian hari. “Kita arahkan tim untuk memberikan pemahaman agar pengelolaan anggaran di desa, sekolah maupun UPTD itu transparan. Jangan sampai salah langkah yang akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti 11 desa, 14 sekolah dasar, 4 sekolah menengah pertama, dan 1 UPTD. Inspektorat Bombana menerjunkan 12 personel, dengan pembagian pendampingan: 2 orang untuk Dana BOK, 5 orang Dana BOS, dan 4 orang Dana Desa. Seluruh kegiatan dikendalikan langsung oleh Akhmad Amin sebagai pengendali teknis.
Ia berharap, pendampingan ini bisa menjadi evaluasi berkelanjutan sekaligus memperkuat efisiensi tata kelola keuangan di Poleang Barat. “Yang penting, semua pengelolaan anggaran benar-benar sesuai aturan,” pungkasnya.










