Bupati Bombana Buka Sidang GTRA, Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dan Produktivitas Lahan

Bombana, Urbantalk.id — Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan subjek dan objek redistribusi tanah yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT., perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Pertanian, serta pejabat terkait lainnya sebagai wujud dukungan Pemerintah Daerah terhadap percepatan reforma agraria.

Sidang GTRA membahas perkembangan penataan aset dan akses, proses verifikasi subjek dan objek reforma agraria, hingga langkah penyelesaian potensi sengketa agraria yang masih terjadi di beberapa wilayah. Forum ini diharapkan menjadi ruang sinkronisasi antarinstansi untuk mempercepat realisasi redistribusi tanah yang tepat sasaran.

Pilihan Editor  Bombana Gelar Apel Siaga Kebangsaan, Wabup Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menekankan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik lahan. Menurutnya, masih banyak warga yang belum bisa mengoptimalkan lahannya karena belum memiliki legalitas yang jelas.

“Saya melihat masih banyak masyarakat yang memiliki tanah, namun belum bisa memanfaatkannya karena tidak memiliki kepastian. Ketika tiba saatnya penyerahan, upayakan tanah itu sudah bisa langsung diolah. Jangan biarkan tanah kita menjadi tidak produktif,” tegasnya.

Bupati juga mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti surat edaran terkait pemanfaatan minimal satu hektare lahan garapan bagi kegiatan pertanian dan agrikultur. Upaya ini diharapkan dapat membuka ruang pemanfaatan lahan tidur menjadi aset produktif yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Pilihan Editor  KI Sultra Lakukan Monev di Bombana, Bupati : “Keterbukaan Informasi Cermin Pemerintahan yang Dipercaya”

Selain itu, Burhanuddin menyoroti kondisi geografis Bombana yang sebagian besar merupakan kawasan hutan. Ia meminta agar kelompok masyarakat dapat difasilitasi mengelola lahan produktif minimal sepuluh hektare atau sesuai skema reforma agraria yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh desa dan daerah.

Sidang GTRA tahun ini turut mengagendakan inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sinkronisasi data kewilayahan, penguatan kelembagaan, serta penyusunan rekomendasi penyelesaian konflik agraria. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menanti kepastian pengelolaan lahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *