Bupati Bombana Hadiri Rakornas Penataan Ulang RTRW Secara Virtual

Pemerintahan107 Views

BOMBANA, URBANTALK.ID — Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Setda Bombana, Selasa (18/11/2025).

Rakornas dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti seluruh gubernur serta bupati/wali kota se-Indonesia. Agenda rakor menitikberatkan pada penataan ulang RTRW, pengendalian alih fungsi lahan, pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS), serta penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan pentingnya pemerintah daerah segera melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi lahan sawah eksisting sebagai bahan revisi Peraturan Daerah RTRW, dengan batas waktu hingga Februari 2026. Kemendagri bersama Kementerian ATR/BPN akan mengawal proses revisi RTRW, khususnya bagi kabupaten/kota yang belum memuat KP2B atau memiliki capaian yang masih rendah, termasuk 13 provinsi yang diwajibkan melakukan revisi RTRW.

Pilihan Editor  Bombana Gelar Apel Siaga Kebangsaan, Wabup Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian juga memastikan bahwa KP2B terintegrasi secara utuh dalam dokumen RTRW. Sementara itu, pemanfaatan sawah aktif yang berada dalam kawasan hutan akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hingga tersedianya database nasional lahan sawah, pemerintah pusat memberlakukan moratorium penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Rakor juga merekomendasikan penerapan mekanisme kompensasi atau subsidi silang LBS untuk menjaga keseimbangan wilayah apabila terjadi alih fungsi lahan antara kawasan perkotaan dan pedesaan.

Pilihan Editor  Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra, Pemprov: Kita Harus Bangga

Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan tersebut. Evaluasi dan pendataan ulang lahan sawah eksisting akan segera dilaksanakan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar revisi RTRW berjalan tepat waktu sesuai ketentuan.

Turut mendampingi Bupati dalam Rakornas ini antara lain unsur Forkopimda Bombana, kepala OPD terkait, serta jajaran teknis lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *