Ahmad Yani Kumpulkan Tokoh Adat dan Kemenkumham Bahas Seni Motif Bombana

Headline News149 Views

URBANTALK.ID, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan leluhur. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan dialog budaya terkait seni motif daerah Kabupaten Bombana yang berlangsung pada Rabu, 13 November 2025.

Dibuka Wakil Bupati, Dihadiri Tokoh Penting

Aura kehangatan dan suasana serius tampak menyelimuti Aula Measa Laro Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, lokasi acara penting ini digelar. Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd, M.Si, secara resmi membuka dialog tersebut.

Tak hanya Wakil Bupati, sejumlah tokoh penting turut hadir meramaikan diskusi. Mereka adalah Pemateri Dialog Dr. Basrin Melamba, S.PD, MA ( Akademisi/Budayawan ), Tubagus Erif ( Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham ), Asnal Laipa ( Analis Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Provinsi Sulawesi Tenggara ). pada kegiatan dialog Budaya kali ini, Anton Ferdinan, S.Pd selaku Moderator.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani saat membuka acara dialog budaya di kantor Bupati Bersama Akademisi dan Kemenkumham Perwakilan Sulawesi Tenggara | Foto Asbar

Selain itu, hadir pula Perwakilan Kerajaan Kabaena, Kerajaan Rumbia Keuwia, dan Kerajaan Poleang. Kepala Dinas Pariwisata dan Kepemudaan, Tokoh Budaya dan Adat Moronene, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bombana, Sejumlah Tokoh Pemuda, Ketua HIPPAMOR, Ketua Indonesia Moronene, serta tokoh muda lainnya.

Pesan Persatuan dari Measa Laro

Dalam sambutan pembukanya, Ahmad Yani secara tegas menekankan pentingnya mencari jalan tengah dalam menyelesaiakan setiap perbedaan pandangan. Hal ini, menurutnya, adalah kunci mutlak untuk kemajuan Kabupaten Bombana.

“Kalau Bombana sudah maju, otomatis kita sebagai orang Moronene, Tanduale dan sebagainya akan juga maju bersama,” cetusnya.

Ia menyampaikan filosofi mendalam, mengajak hadirin untuk menerima segala hal demi kemanfaatan bersama, termasuk hal yang dirasa pahit. “Tidak semua persoalan pahit itu harus kita buang, tidak semua persoalan harus kita senangi walauppun itu pahit jika bermanfaat buat kita, harus kita terima,” imbuh Ahmad Yani.

Sejumlah tokoh budaya dan adat Moronene hadir pada kegiatan Dialog Budaya yang diinisiasi oleh Wakil Bupati Bombana

Wakil Bupati berharap dialog budaya motif Bombana ini dapat menjadi momen rekonsiliasi. Ia menyinggung adanya konflik yang mungkin terjadi di masa lalu.

Pilihan Editor  Warning Tegas Bupati Bombana : ASN Jangan Cuma Hadir untuk Absen

“Mungkin yang lalu kita habis bertengkar, saling sikut dimedia social, demo dan lain sebagainya, jika ada masalah mari kita sama sama perbaiki, karena jika tiga pilar ini bersama masalah yang berat akan jadi ringan,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan bukanlah jurang pemisah, melainkan potensi untuk bersatu, sebagaimana yang diajarkan oleh adat. “Kalau ada perbedaan kita jadikan itu persatuan, adat pun mengajarkan seperti itu, mari kita ambil hikmah bahwa yang berbeda itu juga baik.”

Ahmad Yani kemudian menyampaikan pesan inti dalam bahasa Moronene yang penuh makna:

“Mudah-mudahan da kita tekompulu die hai libua, kato tetap measa laro measa bolokompo tujuannya untuk wangusako wonua, kesaia kita ta wangusako wonua kuda ka ta tetap meanu anu yakin da kita ta tertinggal teete kitasi kato tetap terpecah bela maka ko nta tewali kana ntou bubur atau sinele wola.”

Pesan ini memiliki arti: “Mudah-mudahan kita berkumpul disini dalam lingkaran, agar kita tetap satu perasaan, satu hati tujuannya untuk membangun kampung, kalau bukan kita yang bangun kampung, kalau tetap bertengkar yakin kita akan tertinggal, kita sudah sedikit dan tetap terpecah belah maka kita akan jadi ibarat bubur atau bubur gula.”

Mengakhiri pesannya, Ahmad Yani kembali menekankan pentingnya mencontohi perilaku leluhur saat menghadapi perselisihan. “Ketika terjadi perbedaan nta totoroako kato measa ako, ntona meboboto ako,” tutupnya, seraya berharap dialog ini melahirkan kebermanfaatan. “Semoga dialog ini bermanfaat bagi Wonua Bombana dan lebih khusus Moronene. Kalau 3 pilar ini bersama saya yakin kita bisa mengangkat yang berat untuk menjadi ringan.”

Pilihan Editor  Inspektorat Bombana Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pendampingan Intensif

Motif Tradisional, Jiwa dan Peradaban

Beranjak dari pesan persatuan, Akademisi sekaligus Budayawan Sulawesi Tenggara, Basrin Melamba, menyampaikan pandangannya dari perspektif budaya dan peradaban. Ia menegaskan bahwa “Majunya suatu peradaban adalah literasi.”

Foto bersama setelah kegiatan dialog budaya bersama sejumlah tokoh adat dan budaya moronene

Basrin Melamba menyinggung bahwa motif tradisional tidaklah lahir dari ruang hampa. Motif tersebut lahir berlandaskan kepercayaan, religiusitas, dan kemagisan yang kuat. “Motif bagian dari religius, sakral,” tegas Basrin Melamba.

Sikap Kemenkumham Terhadap Polemik HAKI

Di sisi lain, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pandangan terkait aspek hukum. Asnal Laipa, Analis Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai institusi memandang Polemik Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada motif Rapa Dara dari perspektif normatif.

Asnal Laipa menyatakan bahwa Kemenkumham tidak mengetahui secara mendalam terkait polemik yang terjadi. Oleh karena itu, ia memberikan saran tegas terkait penyelesaian masalah HAKI. “Kalau bermasalah silahkan digugat,” ujar Asnal Laipa, mempersilakan pihak yang berkeberatan untuk menempuh jalur hukum.

dari informasi yang dihimpun media ini, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual HKI pada Kemenkumham dengan syarat identitas pemohon, contoh karya, desain motif/corak, pernyataan kepemilikan/orisinalitas, deskripsi karya dan terakhir biaya pendaftaran.

namun dari temuan cacatan Jika yang didaftarkan adalah motif hasil kreasi baru, maka : Motif bukan motif adat/tradisional yang diwariskan, Tidak memiliki nilai sakral atau melekat pada komunitas adat tertentu, Merupakan karya baru dengan unsur pembaruan, Ada bukti proses penciptaan oleh individu/desainer.

Jika motif adalah motif tradisional/warisan leluhur, maka tidak bisa didaftarkan sebagai HAKI individu karena termasuk Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) pemegang hak moralnya adalah komunitas adat/pemerintah. sumber dapat dilihat disini

Para tokoh budaya, adat dan pemuda yang hadir bahwa bersepakat bahwa motif rapa dara merupakan seni motif kontemporer sebagai pengembangan bukan motif budaya tradisional dan tidak mendominasi simbol budaya yang telah ada sebelumnya pada ruang publik.

Dialog budaya ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam memajukan motif daerah sebagai identitas kultural, sekaligus memperkuat simpul persatuan di tengah masyarakat Bombana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *