BOMBANA, URBANTALK.ID – Polemik motif kepala kuda atau “Rapa Dara” di Kabupaten Bombana terus menjadi perhatian publik. Di tengah beragam pendapat masyarakat, Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sekalipun mengeluarkan instruksi resmi terkait penggunaan motif tersebut di lingkungan pemerintahan maupun ruang publik.
Dalam pantauan media ini, forum dialog bersama masyarakat yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bombana, Burhanuddin menegaskan, selama masa kepemimpinannya, tidak ada satu kebijakan pun yang mewajibkan penggunaan motif Rapa Dara di instansi pemerintahan.
“Selama saya di Bombana, tidak pernah saya mengeluarkan satu lembar pun surat yang mewajibkan orang menggunakan Rapa Dara,” tegas Bupati Burhanuddin, Senin (6/10).
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan simbol atau motif budaya daerah demi mengakomodasi Rapa Dara.
“Saya tidak pernah merubah perda untuk mengganti agar Rapa Dara dipakai,” ujarnya.
Burhanuddin menegaskan, dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk mengubah atau menggeser nilai-nilai kebudayaan masyarakat Moronene. Sebaliknya, ia berkomitmen menjaga dan memperkuat identitas budaya lokal sebagai warisan bersama.
“Saya tidak ada satupun niat mau mengganggu kebudayaan kita. Saya justru bersumpah akan membangun museum untuk kebudayaan kita,” tambahnya.
Sementara itu, polemik soal motif Rapa Dara mencuat setelah sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moronene menggelar aksi dan dialog terbuka di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bombana. Mereka menilai, penggunaan motif kepala kuda tidak merepresentasikan identitas budaya Moronene.

Dalam kesempatan itu, Perwakilan Aliansi Masyarakat Moronene, Hamdan, membacakan pernyataan sikap yang menuntut agar Pemerintah Daerah dan DPRD Bombana melibatkan tokoh budayawan, adat, akademisi, serta organisasi Moronene dalam setiap kebijakan terkait simbol budaya daerah.
“Kami ingin setiap kebijakan tentang simbol budaya melibatkan para tokoh adat dan budayawan agar jati diri budaya Moronene tetap terjaga,” kata Hamdan.
Bupati Burhanuddin pun menandatangani pernyataan sikap tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian budaya dan membuka ruang dialog bersama masyarakat.
Di sisi lain, Janariah, mantan Plt. Ketua Dekranasda Bombana tahun 2022, menjelaskan bahwa ide motif Rapa Dara lahir dari kegiatan Griya Nusa Dekranasda Pusat, yang mendorong setiap daerah menampilkan motif khas lokal. Namun, ia menegaskan bahwa ide itu tidak pernah disahkan melalui kebijakan pemerintah daerah.
walaupun sempat terjadi ricuh dan aksi dorong massa aksi dengan sejumlah pihak namun dapat diredam dengan baik oleh aparat kepolisian Polres Bombana dan Pol. PP di Aula Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Bombana hingga kembali kondusif dengan baik.
Dengan adanya klarifikasi langsung dari Bupati Bombana, diharapkan polemik seputar motif Rapa Dara tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah dan warga kini diharapkan dapat bersama-sama menjaga kelestarian budaya Bombana sebagai identitas daerah yang harus dihormati dan dilestarikan.









