KPAD Konsel Buka Suara : Kami Tidak Diam Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Tinanggea

Headline News163 Views

Konawe Selatan | Urbantalk.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menepis tudingan publik soal lambannya penanganan kasus pemerkosaan anak di Kecamatan Tinanggea.

Lembaga yang digawangi oleh Asriani itu memastikan, sejak awal kejadian, pendampingan dan koordinasi telah dilakukan secara aktif.

Ketua KPAD Konsel, Asriani, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dan langsung melakukan langkah-langkah koordinatif bersama aparat hukum.

“Kami dari KPAD Konsel selaku Lembaga Pengawasan Perlindungan Hak Anak sudah koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penanganan hukumnya, silahkan di kroscek ke kepala unit PPA Polres Konsel,” katanya. Sabtu, (12/7)

Asriani juga menegaskan, komunikasi dengan korban dan ibu korban masih terus berjalan hingga hari ini. Kondisi psikologis keduanya menjadi fokus perhatian KPAD sebelum melakukan pendampingan langsung.

“Sejak awal ada insiden ini kami selalu berkomitmen untuk memastikan psikologi anak tidak terganggu, Saya barusan selesai berkomunikasi dengan ibu korban, karena bukan saja korban yang terganggu mental nya akan tetapi ibu korban juga terganggu mentalnya sehingga kami menunggu kesiapan mental ibu korban untuk bisa berkomunikasi secara tatap muka di hari Senin,” bebernya.

Pilihan Editor  Pemda Konsel Bantah Korban Berstatus ART Bupati, Minta Publik Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Pendampingan Tak Bisa Dipaksakan

KPAD Konsel mengakui, proses asesmen terhadap korban memang belum dilakukan secara tatap muka karena menunggu dua hal: proses hukum di kepolisian dan kesiapan mental ibu korban.

“Jadi bukan kami yang tidak bersedia, tetapi untuk membangun hubungan saling percaya di awal pertemuan kami perlu memastikan kesiapan mental korban dan ibu nya terlebih dahulu siap baru kami bisa lakukan profiling dan assesment tindak lanjut,” ujarnya.

Asriani menambahkan, sejak awal laporan diterima, pihaknya telah meminta waktu asesmen namun tetap mengedepankan aspek psikologis keluarga korban.

“KPAD telah meminta waktu proses assesment sejak awal laporan di terima namun menunggu selesai proses pemeriksaan kepolisian, satgas dan Tim UPTD Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, juga kami mengedepankan kesiapan dan kondisi mental ibu korban stabil. Per hari ini ibu korban sdh bersedia menerima kunjungan kami pada Senin nanti.”

Pilihan Editor  Suswono Guyon Soal Janda, GP Ansor Jakarta Marah

Laporan Sudah Masuk KPAI

Bukan hanya koordinasi lokal, KPAD Konsel juga telah meneruskan laporan ke tingkat nasional.

“Sejak kasus ini kami tangani, per hari itu juga kami langsung laporan ke KPAI untuk menindaklanjuti ke Mabes Polri,” tegasnya.

KPAD Konsel juga menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memilih tidak mengumbar kasus anak di media sosial untuk menjaga privasi dan psikologis korban.

“Kami KPAD Konsel setiap ada insiden terhadap anak yang menjadi korban pelecehan atau pemerkosaan, kami tidak akan mempublikasikan ke media sosial dalam rangka menjaga tekanan psikologi terhadap korban dan keluarga korban.”

“Alhamdulillah Banyak kasus anak yang kami selesaikan, baik penegakan hukumnya hingga mengembalikan mentalitas anak-anak yang menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan kami tidak pernah mempublikasikan, tapi hasilnya dari kerja kerja kami berdampak, kami berkomitmen insyaallah akan melaksanakan tugas dan fungsi KPAD sebagai lembaga pengawasan perlindungan hak anak sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang untuk memastikan pengawasan dan penegakan hukum terhadap anak sesuai Undang-undang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *