Inspektorat Bombana Lakukan Audit Ketaatan di Poleang Barat, Pastikan Transparansi Keuangan Daerah

Urbantalk.id – Bombana | Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui Inspektur Pembantu Wilayah III melaksanakan Audit Ketaatan di wilayah Kecamatan Poleang Barat pada 7 Februari hingga 23 Februari 2025.

Audit ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah di berbagai sektor, termasuk Kantor Kecamatan, Sekolah Dasar dan Menengah (SD dan SMP), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas dan UPTD Keluarga Berencana (KB).

Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W, menyatakan bahwa pelaksanaan audit ini melibatkan berbagai elemen penting di lingkungan Inspektorat Kabupaten Bombana, mulai dari unsur pimpinan, auditor, hingga pegawai.

“Semua kami libatkan dalam pengawasan ini, tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana proses dan mekanisme saat kita lakukan pengawasan di lapangan. Ini juga menjadi perhatian bagi kita semua agar tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik dan transparan,” tutur Ridwan.

Pilihan Editor  Presiden Prabowo Kritik Belanja Daerah, Singgung Mobil Dinas Rp 8 Miliar

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd, yang bertindak sebagai Pengendali Teknis dalam audit ini, menjelaskan bahwa pengawasan merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bombana.

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah usaha yang dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” ungkapya

kemudian melanjutkan “Dalam hal ini, Inspektorat berperan sebagai pembina dan pengawas bagi perangkat daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Pilihan Editor  Bupati Bombana Terpilih, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Curahkan Hati Saat Penyambutan di Rumah Jabatan

Lebih lanjut, H. Akhmad Amin berharap agar seluruh objek pemeriksaan (obrik) dapat bersikap proaktif serta menyiapkan dokumen yang diperlukan guna memperlancar proses audit.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memotret kondisi yang terjadi di wilayah pengawasan, baik di tingkat kecamatan maupun sekolah. Selain itu, kami juga memberikan arahan kepada objek pengawasan agar mereka dapat lebih memahami mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya audit ketaatan ini, diharapkan tata kelola keuangan di lingkungan pemerintahan daerah dapat terus ditingkatkan guna menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *