Kasatgas PRR Saksikan Penyerahan Surat Bantuan Keuangan Khusus

URBANTALK.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyaksikan penyerahan Surat Pernyataan Kesediaan Memberikan Bantuan Keuangan Khusus oleh Pemerintah Kota Medan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain itu, penyerahan juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Sebanyak delapan daerah berkomitmen mengusulkan bantuan kepada daerah terdampak bencana di Aceh.

“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah, delapan kepala daerah yang menyumbangkan atau menghibahkan untuk kepala daerah (terdampak bencana di Aceh) yang betul-betul ,saya tahu mereka sulit,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Prosesi penyerahan tersebut menjadi rangkaian kegiatan Kasatgas PRR dalam menghadiri Rapat Kerja APEKSI Komisariat Wilayah I di Kota Banda Aceh, Aceh, Senin. Prosesi tersebut juga menandai komitmen daerah dalam mendukung pemulihan pascabencana di Aceh.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, tercatat delapan daerah berkomitmen mengusulkan bantuan kepada daerah terdampak bencana di Aceh.

Pilihan Editor  Pesan Jokowi ke Faldo Maldini: Tak Usah Kampanye Besar, Blusukan Saja ke Kampung-kampung

Daerah tersebut antara lain Kota Medan yang menyampaikan bantuan keuangan sebesar Rp50 miliar kepada Kabupaten Aceh Tamiang. Kemudian, Kabupaten Deli Serdang mengusulkan bantuan sebesar Rp50 miliar kepada Kabupaten Aceh Timur.

Selanjutnya, Kabupaten Simalungun mengusulkan bantuan sebesar Rp30 miliar kepada Kabupaten Aceh Utara. Kabupaten Asahan mengusulkan bantuan sebesar Rp30 miliar kepada Kabupaten Bireuen. Serta Kabupaten Serdang Bedagai mengusulkan bantuan sebesar Rp25 miliar kepada Kabupaten Pidie Jaya.

Selain itu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengusulkan bantuan sebesar Rp25 miliar kepada Kabupaten Aceh Tengah. Kemudian, Kota Pematangsiantar mengusulkan bantuan sebesar Rp25 miliar kepada Kabupaten Bener Meriah. Serta Kabupaten Labuhanbatu mengusulkan bantuan sebesar Rp25 miliar kepada Kabupaten Gayo Lues.

Usai menyaksikan penyerahan tersebut, Tito bertolak menuju Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Di masjid tersebut, Tito menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil operasional untuk Masjid Raya Baiturrahman.

Pilihan Editor  Sinergitas Parlemen, Bupati Irham Kalenggo Ajak Pimpinan DPRD Konsel Perkuat Kemitraan Strategis

Tito berharap bantuan tersebut dapat membantu pelaksanaan operasionalisasi masjid yang merupakan jantung kehidupan masyarakat Aceh.

“Sekaligus juga saya meminta dukungan dari Masjid Baiturrahman agar tugas untuk pemulihan bencana bisa didoakan dipercepat dan mendapat rida dari Allah SWT,” kata Tito.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk seluruh daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan besaran minimal sama dengan TA 2025, baik bagi daerah terdampak bencana maupun yang tidak.

Kemudian, Mendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.3/1084/SJ yang memuat anjuran bagi daerah yang tidak terdampak bencana di tiga provinsi tersebut untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Saya mengeluarkan surat edaran resmi, bukan untuk saya. Satu rupiah pun enggak akan untuk saya. Tapi semata-mata karena saya Kasatgas bisa melihat persoalan di semua daerah ini,” kata Tito.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *