URBANTALK, Bombana, – Perusahaan Panca Logam Makmur yang beroperasi di Kabupaten Bombana melalui Direktur Operasionalnya, Merry Febrianti Rumbayan, mengeluarkan pernyataan resmi terkait pembongkaran pos jaga security yang dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Rabu, (25/02/2026)
Tindakan pembongkaran ini dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana dan merujuk pada Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.4.3.2-19 tentang pembentukan tim penertiban pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Tim penertiban yang terlibat dalam tindakan ini melibatkan beberapa instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan keberatan terhadap langkah tersebut, yang menurut mereka tidak memiliki dasar yang jelas terkait penertiban pertambangan ilegal.
Merry Febrianti Rumbayan, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan, “Kami menghormati kewenangan pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal. Akan tetapi, pembongkaran pos jaga security perusahaan kami jelas menimbulkan tanda tanya besar. Jika dasar hukumnya adalah penertiban tambang ilegal, mengapa yang dibongkar justru fasilitas pengamanan perusahaan yang sah?”

Pos jaga tersebut, lanjut Merry, merupakan bagian dari sistem pengamanan internal perusahaan yang bertujuan untuk menjaga aset, keselamatan pekerja, dan mendukung stabilitas operasional. Pembongkaran pos tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan kerugian material maupun immaterial bagi perusahaan.
Merry menegaskan bahwa perusahaan yang ia pimpin beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkomitmen menjalankan usaha secara transparan dan taat regulasi. Sebagai langkah tindak lanjut, perusahaan berencana untuk mengambil jalur hukum untuk melindungi hak-hak korporasi dan kepastian berusaha.
“Kami akan melakukan upaya hukum atas tindakan ini. Negara adalah negara hukum. Semua tindakan pemerintahan harus berdasar pada aturan yang jelas, proporsional, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Selain itu, Merry juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengawalan kegiatan ini memastikan bahwa setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Wakil Bupati Bombana dan tim yang terlibat dalam pembongkaran tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembongkaran pos jaga security perusahaan tersebut. Surat Keputusan Bupati Bombana yang dijadikan dasar tindakan ini mengatur penertiban pertambangan ilegal, yang menjadi prioritas dalam Penindakan.
Merry, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan keprihatinan atas langkah yang dianggap tidak sesuai dengan semangat penertiban tambang ilegal. Ia menegaskan, “SK yang diterbitkan secara eksplisit berbicara tentang penertiban pertambangan ilegal. Maka pertanyaannya sederhana, mengapa bukan tambang ilegal yang menjadi prioritas penindakan?”
Perusahaan tetap membuka ruang untuk dialog dengan Pemerintah Kabupaten Bombana guna mencari solusi terbaik demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah.
Merry menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil, dan berharap masalah ini tidak berlarut-larut dan berdampak negatif pada stabilitas usaha serta kesejahteraan pekerja.
“Kami percaya penyelesaian yang adil akan menjadi fondasi kuat bagi hubungan yang sehat antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Kepastian hukum adalah nafas investasi. Tanpa itu, kepercayaan publik dan dunia usaha akan tergerus,” tutup Merry.









