Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sultra Dra. Hj. Wa Ode Munanah Asrun Lio, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus DWP Sekretariat Daerah Provinsi Sultra masa bakti 2024–2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (5/8/2025).
Dalam sambutannya, Asrun Lio menegaskan bahwa keanggotaan dalam DWP bersifat wajib bagi setiap istri Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Anggota DWP secara otomatis wajib, bukan pilihan. Artinya, ketika suami berprofesi sebagai ASN, maka istrinya sudah pasti menjadi anggota DWP,” tegasnya.
Sekda Sultra juga menekankan peran strategis DWP sebagai wadah bagi istri-istri ASN untuk berkontribusi, berkolaborasi, dan bersinergi dalam mendukung tugas suami serta pembangunan daerah. Ia berharap DWP dapat aktif di berbagai bidang, seperti sosial, pendidikan, dan kesehatan, guna mendukung program-program pemerintah dan mewujudkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
“Kontribusi DWP, baik secara langsung maupun tidak langsung, sangat vital dalam meningkatkan kinerja ASN, yang pada akhirnya mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.
Asrun Lio juga memberikan apresiasi atas kerja nyata DWP Provinsi Sultra, termasuk dalam konsolidasi organisasi melalui pengukuhan kepengurusan tersebut.
“Konsolidasi yang kuat akan memastikan DWP mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di Sultra,” tuturnya.










