URBANTALK – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan. Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri kini tinggal menunggu payung hukum dari pusat.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dipastikan cair menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan, Dr. Hj. Marwiyah Tombili, mengonfirmasikan bahwa kesiapan anggaran sudah matang.
Pemkab Konawe Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,2 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk keperluan tersebut. Saat ini, proses pencairan hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis.
“Anggaran sudah kami siapkan. Untuk teknis pembayarannya, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaan,” ujar Marwiyah dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Marwiyah menjelaskan bahwa setelah regulasi dari pusat terbit, pihaknya akan langsung melakukan percepatan realisasi. Namun, ia menekankan pentingnya proaktif dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita tidak bisa langsung gelontorkan begitu saja karena ada proses pengajuan permintaan dana dari OPD. Jadi kalau PMK sudah turun, bendahara masing-masing OPD sudah bisa mengajukan permintaan,” terangnya.
Marwiyah menegaskan, anggaran untuk THR ASN sudah dialokasikan dalam APBD, sehingga tidak perlu khawatir. Saat ini pihaknya hanya menunggu PMK tersebut.
“Prinsip kami, jika PMK sudah turun, kemudian permintaan masing-masing OPD memenuhi syarat, tentunya langsung kita realisasikan serapan anggaran,” ujarnya.
Kepastian ini memberikan angin segar bagi para ASN yang menantikan tambahan penghasilan menjelang hari raya. Meski demikian, pemerintah tetap menyesuaikan proses dan waktu pencairan dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku di tingkat pusat.










