Urbantalk.id – Jakarta | Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menitipkan tanggung jawab kepemimpinan daerah khusus tersebut kepada Wakil Gubernur Rano Karno selama dirinya mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono dari kediamannya usai resmi dilantik sebagai gubernur, kemarin.
Namun, keikutsertaan Pramono dalam retret tersebut kini terancam batal. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari partainya agar tidak mengikuti agenda retret.
Instruksi tersebut dikeluarkan melalui surat resmi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi surat instruksi yang ditandatangani Megawati.
Megawati juga menegaskan agar seluruh kader tetap dalam komunikasi aktif dan siap menerima perintah lebih lanjut. Kebenaran surat ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.
“Betul, Mas,” ujar Guntur seperti dikutip Republika, Kamis (20/2/2025) malam.
Retret yang akan berlangsung di Akmil Magelang selama 21-28 Februari 2025 merupakan bagian dari pembekalan bagi kepala daerah yang baru dilantik. Sebanyak 961 kepala daerah, termasuk 126 kader PDIP, dijadwalkan mengikuti program ini setelah mereka dilantik secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam sambutannya setelah pelantikan, Presiden Prabowo sempat menyinggung soal retret ini dan mengingatkan para kepala daerah yang ragu untuk mundur.
“Saya kira saya tidak akan lama karena kita akan jumpa dalam retret yang akan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang. Saya akan jumpa saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat. Yang ragu-ragu boleh mundur,” ujar Prabowo.
Megawati Instruksikan Perlawanan Politik
Keputusan Megawati melarang kader PDIP mengikuti retret menandakan adanya perlawanan politik dari partai tersebut. Dalam surat instruksi bernomor 7925/IN/DPP/II/2025, Megawati menyatakan bahwa penahanan Hasto merupakan bentuk kriminalisasi hukum terhadap PDIP.
“Menimbang dinamika politik nasional pada Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi,” demikian kutipan surat yang disampaikan oleh politikus PDIP, Hendrawan Supratikno
Dalam instruksi tersebut, Megawati mengambil alih kendali penuh atas roda organisasi partai. Ia juga menegaskan tiga poin utama bagi kader-kadernya: pertama, menjaga soliditas partai dengan mengutamakan persatuan dan kesetiaan terhadap keputusan partai ; kedua, memastikan seluruh aktivitas dan operasional DPP PDIP berada di bawah kendali langsungnya; dan ketiga, melarang petinggi partai memberikan pernyataan kepada publik tanpa persetujuannya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun, menilai bahwa penahanan Hasto adalah bagian dari serangan politik terhadap partainya melalui lembaga penegakan hukum.
“Ini bukanlah urusan hukum, ini urusan politik. Hukum yang dipolitisir,” ujar Komaruddin dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025) malam.
Komaruddin menuduh ada upaya sistematis untuk menjadikan PDIP sebagai target operasi terselubung. “Sasaran dari semua ini adalah PDI Perjuangan. Lalu kader-kadernya ditangkap satu per satu,” tambahnya.
Situasi ini menandai ketegangan politik yang semakin memanas menjelang retret kepala daerah. Instruksi Megawati berpotensi menggoyahkan agenda yang telah dirancang pemerintah, sementara keputusan kader PDIP untuk mematuhi atau menentang instruksi partai akan menentukan dinamika politik ke depan.
Berita ini telah terbit dengan judul Perintah Megawati Agar tak Ikut Retret dan Perlawanan PDIP, Prabowo Sudah Tahu? di media Republika








