Sahrun Resmi Jadi Sekda Definitif, Bupati Bombana : Tunjukan Kinerja dan Prestasi

BOMBANA, URBANTALK.ID – Setelah cukup lama mengalami kekosongan jabatan, Pemerintah Kabupaten Bombana akhirnya resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Bupati Bombana, Burhanuddin melantik Ir. Sahrun, S.T., M.P.W.K sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana dalam prosesi yang berlangsung di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Senin siang, (11/5/2026).

Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 13.45 WITA itu berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Bombana, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, camat, lurah hingga kepala desa se-Kabupaten Bombana.

Pilihan Editor  HMI Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI XXXIII 2026, Didukung Penuh Pemkot

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis dalam menggerakkan roda birokrasi pemerintahan. Karena itu, ia meminta Sekda yang baru dilantik agar fokus pada peningkatan kinerja dan mampu menghadirkan prestasi nyata bagi daerah.

“Buktikan dengan prestasi kerja,” tegas Burhanuddin di hadapan para pejabat dan tamu undangan.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga mengingatkan bahwa seorang Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam membina serta menjadi teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bombana.

Pilihan Editor  Bupati Bombana Resmikan MPP Digital : Pelayanan Harus Nyaman dan Dikenal Masyarakat

“Saudara memiliki tanggung jawab untuk membina dan memberi contoh bagi seluruh ASN kita di Bombana,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bombana yang baru dilantik, Sahrun menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Saat membacakan sumpah jabatan di hadapan Bupati Bombana, Sahrun menegaskan kesiapannya untuk bekerja maksimal dalam mengemban tugas sebagai Sekda definitif.

“Saya akan melaksanakan jabatan ini dengan sungguh-sungguh,” ucap Sahrun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *