Urbantalk.id | Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menetapkan tiga bandara kembali berstatus internasional: Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Keputusan ini diambil guna mendukung pemulihan ekonomi, peningkatan sektor pariwisata, serta memenuhi kebutuhan perjalanan keagamaan. Sebelumnya, status internasional dicabut saat pandemi akibat penurunan lalu lintas penerbangan.
“Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat sektor pariwisata, serta mendukung mobilitas masyarakat”. Ujar Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi seperti dilansir Antaranews.com
lebih lanjut ia menjelaskan “Kami juga mempertimbangkan aspek keagamaan, seperti kebutuhan perjalanan haji dan umrah. Dengan kondisi trafik yang kini pulih, bahkan melampaui masa sebelum pandemi, sudah tidak relevan lagi mempertahankan status penutupan bandara internasional,” ucapnya.
Menhub menambahkan, pengembalian status internasional ini dilakukan atas permintaan pemerintah daerah serta hasil kajian lintas kementerian.
“Kami memberikan izin internasional selama dua tahun dan akan melakukan evaluasi untuk memastikan pengaruh positif terhadap perekonomian daerah dan peningkatan konektivitas global,” tegasnya.









