Kepala Desa Masaloka Ditetapkan Tersangka, Kadis PMD Bombana : Kami Akan Perketat Pengawasan Dana Desa

URBANTALK.ID — Bombana. Kejaksaan Negeri Bombana kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum di daerah. Salah satu kepala desa di wilayah Kabupaten Bombana, tepatnya Kepala Desa Masaloka, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bombana, M. Hadi Rahardjo Putra, saat ditemui media ini usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Bupati Bombana, Selasa (28/10/2025).

“Iya benar, ada di Desa Masaloka,” ujar Hadi membenarkan informasi yang sudah lebih dulu beredar.

Mantan Camat Mataoleo ini tak menutupi rasa kecewanya. Ia menyebut, kasus tersebut menjadi tamparan bagi upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

“Kami sangat menyayangkan tentunya, karena sejak awal kami sudah mengingatkan agar para kepala desa berhati-hati dalam mengelola anggaran. Dana desa itu amanah rakyat, bukan milik pribadi,” ungkapnya dengan nada tegas.

Menurut Hadi, pihaknya melalui Dinas PMD selama ini telah berulang kali melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pemerintah desa di Bombana. Kegiatan itu dilakukan agar para kepala desa memahami dengan baik tata kelola keuangan, pelaporan, serta mekanisme pertanggungjawaban sesuai aturan.

Baca Juga  DPPKB Bombana Gelar Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan KB di Pasar Tradisional Poleang Tengah

“Tiap tahun kami berikan pemahaman dan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan desa, terutama terkait pekerjaan fisik agar pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” tambahnya.

Meski demikian, kata dia, masih ada sebagian oknum aparat desa yang lalai dan kurang memahami regulasi. Karena itu, Dinas PMD tengah menyiapkan langkah preventif berupa penyusunan regulasi baru untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan desa.

“Kami sedang merencanakan regulasi agar sebelum kegiatan atau pengadaan barang dan jasa ditetapkan, terlebih dahulu dilakukan review oleh Inspektorat Bombana. Jadi bisa dicegah sejak awal kalau ada indikasi penyimpangan,” jelas Hadi.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat desa. Dana desa, lanjutnya, adalah instrumen penting dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harapkan seluruh kepala desa jangan bermain-main dengan dana desa. Kelola secara transparan dan sesuai aturan. Karena kalau tidak transparan, masyarakat bisa melapor. Sekarang pengawasan publik sudah sangat kuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Masaloka, Sekretaris Desa ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) dalam menjalankan urusan administrasi pemerintahan di tingkat desa. Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Bupati Bombana Lantik Pj. Sekda Baru, Sahrun Diingatkan Jalankan Amanah dan Kawal RPJM

“Sambil menunggu surat resmi dari Kejaksaan dan keputusan penunjukan Plt dari pemerintah daerah, Sekdes untuk sementara menjalankan tugas administratif agar roda pemerintahan tidak terhenti,” terangnya.

Hadi menambahkan, Dinas PMD Bombana kini masih menunggu surat resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Negeri Bombana. Setelah surat tersebut diterima, pihaknya akan segera melaporkan kepada Bupati Bombana untuk proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Masaloka secara definitif.

“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Bombana dan menunggu petunjuk lebih lanjut. Setelah surat dari kejaksaan keluar, kami akan siapkan proses administratif penunjukan Plt,” tutupnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa di Bombana agar lebih berhati-hati dan taat pada aturan dalam mengelola keuangan desa. Pemerintah daerah, melalui Dinas PMD, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *