Pemda Bombana Mediasi Sengketa Lahan antara Kerajaan Moronene dan PT Panca Logam Makmur

Urban Daerah326 Views

URBANTALK.ID BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., memfasilitasi mediasi antara Kerajaan Moronene dan PT Panca Logam Makmur terkait persoalan lahan adat yang belum terselesaikan.

Mediasi ini digelar menyusul permintaan resmi dari pihak Kerajaan Rumbia, yang menilai PT Panca Logam Makmur belum menuntaskan kewajiban sebagaimana tercantum dalam nota kesepahaman (MoU) tahun 2009.

“Permasalahan ini menyangkut hak masyarakat adat atas lahan mereka, yang sudah lebih dari satu dekade digunakan perusahaan. Pemerintah hadir untuk menjembatani agar ada penyelesaian yang adil,” kata Ahmad Yani di kantornya, Senin (24/6).

Pilihan Editor  Bupati Bombana Membuka Festival Budaya Tua Moronene, Rayakan 100 Hari Kerja

Namun dalam pertemuan terakhir, pihak manajemen perusahaan hadir tanpa menghadirkan unsur penanggung jawab utama. Hal ini disebut Ahmad Yani sebagai kendala serius dalam proses penyelesaian.

“ini baru pertemuan kedua, namun Kami tetap akan undang kembali. Jika tetap tidak direspons, pemerintah akan mempertimbangkan langkah hukum termasuk evaluasi izin usaha pertambangan (IUP),” ujarnya.

Ahmad Yani menegaskan bahwa perusahaan tambang memiliki masa berlaku izin, sementara masyarakat adat adalah pemilik sah tanah secara turun-temurun. Ia berharap proses mediasi ini dapat menghindarkan masyarakat dari dampak sosial yang lebih luas.

Pilihan Editor  Keluarga Besar Moronene Keuwia Sampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Raja Moronene Rumbia ke VII

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *